Berita

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Dimyati Natakusumah/Net

Politik

Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara, DPR Minta Komitmen Yudikatif

SELASA, 20 APRIL 2021 | 20:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI meminta untuk memaksimalkan upaya pengembalian kerugian negara dari tindak kejahatan ekonomi dengan RUU Perampasan Aset.

Sebab yang terjadi belakangan ini, tidak terlepas dari gagalnya sistem hukum yang ada, yakni untuk mengembalikan kerugian negara secara cepat dan maksimal.

"Kan kita uda ada UU TPPU, tapi lambat dan tidak maksimal penerapannya," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Dimyati Natakusumah, Selasa (20/4).


Karena itu, lanjut Dimyati, adanya keinginan eksekutif dan legislatif untuk kembali membahas RUU Perampasan Aset, merupakan bagian dari penyempurnaan hukum yang telah ada.  

Terlebih, sambungnya, keuangan negara saat ini sedang mengalami kesulitan, sehingga prioritas penanganan kejahatan ekonomi bukan hanya kepada penghukuman aspek pidana, namun juga pada aspek perdata berupa perampasan aset hasil dari tindak kejahatan.

"Urgensi RUU Perampasan Aset karena Indonesia sedang mengalami defisit keuangan, sementara di saat bersamaan marak kejahatan keuangan dan menguras kekayaan sumber daya alam negara," tuturnya.

Atas dasar itu, Dimyati menekankan perlu adanya kesamaan paradigma dalam menegakkan hukum, agar tujuan dari pembentukan UU Perampasan Aset dapat tercapai dengan baik yakni, pengembalian kerugian negara secara maksimal, terutama pada kasus BLBI, Jiwasraya dan Asabri.

"Keinginan eksekutif dan legislatif perlu juga didukung komitmen dari yudikatif. Penyelenggara hukum harus bersih, bersih ini gimana? Orang merampok Asabri, Jiwasraya, ini perlu dikejar asetnya. Karena itu, integritas penegak hukum jangan sampai kalah dengan uang," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya