Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Tunggu Saja, Polisi Bisa Seret Jozeph Paul Zhang Dari Jerman

SELASA, 20 APRIL 2021 | 19:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indoensia (Polri) sudah memiliki langkah taktis untuk mengambil alias menangkap Jozeph Paul Zhang yang diketahui berada di Jerman.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, usai menetapkan tersangka Jozeph Zhang, otomatis Daftar Pencarian Orang (DPO) terbit. Dari DPO yang menjadi dasar inilah kemudian Polri meneruskan kepada Interpol di Lyon, Prancis untuk menerbitkan Red Notice.

"Jadi kemungkinan kuncinya setelah red notice dikeluarkan tentunya akan dikomunikasikan dengan pemerintah setempat (Jerman)," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4).


"Bisa dideportasi oleh KBRI Berlin di Jerman, dan tentunya penyidik bisa menjemput ke sana. Sekali lagi kita tunggu saja," tekan Ahmad menambahkan.

Adapun prosesnya, kata Ahmad, memang membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang. Penyidik, kata dia tak bisa serta merta langsung mengambil pria yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu.

"Karena proses yang dilakukan oleh penyidik itu tidak langsung tetapi melalui Sekretaris NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan langsung ke Interpol yang ada di kota Lyon prancis. Itu mekanismenya, dan ini membutuhkan waktu, bisa seminggu atau lebih," pungkas Ramadhan.

 


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya