Berita

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris/Net

Politik

Dewas Minta Pimpinan KPK Usut Sumber Kebocoran Informasi Penggeledahan Kantor Milik Haji Isam

SELASA, 20 APRIL 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pimpinan KPK untuk mengusut sumber kebocoran informasi penggeledahan Kantor PT Jhonlin Baratama yang merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris mengatakan, pihaknya telah meminta pimpinan KPK untuk mengusut informasi tersebut melalui forum rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) triwulan I dengan pimpinan pada Senin (12/4).

"Dewas telah meminta pimpinan KPK untuk mengusut sumber kebocoran informasi tersebut agar pelakunya bisa ditindak," ujar Syamsudin kepada wartawan, Selasa (20/4).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengaku enggan berspekulasi adanya opini bocornya informasi penggeledahan kantor milik Haji Isam tersebut.

"Kami tidak ingin berspekulasi terkait opini adanya kebocoran informasi kegiatan tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (13/4).

Akan tetapi kata Ali, pihaknya akan tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja menghalangi penyidikan, baik langsung atau tidak langsung terhadap proses penyidikan perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain itu, KPK juga memastikan bahwa proses pengajuan izin penggeledahan telah dilakukan sesuai mekanisme aturan yang berlaku.

"Sejauh ini, mekanisme proses adminstrasi izin penggeledahan tersebut tidak ada kendala dari Dewas KPK. Sekali lagi kami tegaskan, kegiatan penggeledahan yang kedua kalinya terhadap PT JB dimaksud, yang menjadi concern dan fokus kami adalah soal dugaan adanya pihak-pihak yang tidak kooperatif dan sengaja menghalangi penyidikan dengan cara memindahkan bukti tersebut," jelas Ali.

Kantor PT Jhonlin Baratama tersebut sudah dua kali digeledah oleh penyidik KPK. Pertama, pada Kamis (18/3). Dan yang kedua pada Jumat (9/4).

Akan tetapi, pada penggeledahan yang kedua itu, penyidik tidak menemukan barang bukti apapun seperti saat penggeledahan yang pertama yang menemukan dan mengamankan bukti berupa dokumen.

KPK menduga adanya pihak-pihak yang sengaja menghilangkan barang bukti tersebut.

Setelah penggeledahan kedua yang tanpa hasil itu, beredar kabar adanya sebuah mobil truk yang berisi dokumen milik PT Jhonlin Baratama tersebut.

KPK pun mengaku sudah mengecek ke lokasi yang dimaksud yang berada di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Akan tetapi, mobil truk tersebut sudah tidak berada di tempat yang dilaporkan masyarakat kepada KPK.

Pada kasus tersebut, KPK belum membeberkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi, KPK telah melarang mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Angin Prayitno Aji dan lima orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri.

Kelima orang lainnya itu adalah berinisial DR yang merupakan pejabat DJP; serta RAR, AIM, VL dan AS yang diduga berasal dari pihak perusahaan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya