Berita

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Wahdah Lasem, Rembang, Kiyai Ahfas Hamid Baidlowi/RMOL

Politik

Jelaskan Bahaya Minuman Beralkohol, Tokoh Muda NU Ini Ulas Pentingnya RUU Minol

SELASA, 20 APRIL 2021 | 13:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Masuknya RUU Pelarangan Minumal Beralkohol ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan.

Salah satunya Pengasuh Pondok Pesantren Al-Wahdah Lasem, Rembang, Kiyai Ahfas Hamid Baidlowi.

Kata Pria yang lebih dikenal dengan Gus Ahfas Lasem, Indonesia memang memerlukan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol).


Pandangan Gus Ahfas, pelarangan Minol dan Miras itu bahkan sudah mendesak untuk diberlakukan.

"Bahaya daripada minuman beralkohol atau minuman keras bukan hanya berkaitan dengan tindak kejahatan. Tetapi, negara juga punya kewajiban mewujudkan perlindungan kesehehatan bagi warga negaranya, karena Miras itu tidak sehat," jelas Gus Hafas, Selasa 20/4).

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Rembang ini menambahkan, sebagai masyarakat, dirinya menginginkan dalam pembahasan "RUU Larangan Minol" tetap menggunakan kata larangan.

Argumentasi Gus Ahfas, dengan kata larangan aparat pemerintah bisa lebih tegas dalam menindak penggunaan miras.

Dengan demikian, dapat melindungi masyarakat dari efek negatif yang disebabkannya.

"Kita lihat misalnya, banyak terjadi perampokan, pelecehan seksual bahkan pemerkosaan yang itu ditimbulkan dari mengkonsumsi miras," katanya.

RUU Larangan Minol, kata Gus Ahfas, sudah sejalan dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, disebutkan pada sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Kita tahu juga bahwa semua agama yang ada di Indonesia jelas-jelas melarang setiap umatnya mabuk-mabukan yang kemudian menyebabkan mereka kehilangan akal," katanya.

Demikian pula dalam Agama Islam, sudah sangat jelas bahwa agama Islam melarang umatnya mengkonsumsi miras.

"Rasulullah SAW bersabda; “Ijtanibuu Alkhomr, Fainnaha ummul khobaais” yang artinya jauhilah khomer (miras) karena itu merupakan ibu dari kejahatan," tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya