Berita

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Wahdah Lasem, Rembang, Kiyai Ahfas Hamid Baidlowi/RMOL

Politik

Jelaskan Bahaya Minuman Beralkohol, Tokoh Muda NU Ini Ulas Pentingnya RUU Minol

SELASA, 20 APRIL 2021 | 13:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Masuknya RUU Pelarangan Minumal Beralkohol ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan.

Salah satunya Pengasuh Pondok Pesantren Al-Wahdah Lasem, Rembang, Kiyai Ahfas Hamid Baidlowi.

Kata Pria yang lebih dikenal dengan Gus Ahfas Lasem, Indonesia memang memerlukan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol).


Pandangan Gus Ahfas, pelarangan Minol dan Miras itu bahkan sudah mendesak untuk diberlakukan.

"Bahaya daripada minuman beralkohol atau minuman keras bukan hanya berkaitan dengan tindak kejahatan. Tetapi, negara juga punya kewajiban mewujudkan perlindungan kesehehatan bagi warga negaranya, karena Miras itu tidak sehat," jelas Gus Hafas, Selasa 20/4).

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Rembang ini menambahkan, sebagai masyarakat, dirinya menginginkan dalam pembahasan "RUU Larangan Minol" tetap menggunakan kata larangan.

Argumentasi Gus Ahfas, dengan kata larangan aparat pemerintah bisa lebih tegas dalam menindak penggunaan miras.

Dengan demikian, dapat melindungi masyarakat dari efek negatif yang disebabkannya.

"Kita lihat misalnya, banyak terjadi perampokan, pelecehan seksual bahkan pemerkosaan yang itu ditimbulkan dari mengkonsumsi miras," katanya.

RUU Larangan Minol, kata Gus Ahfas, sudah sejalan dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, disebutkan pada sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Kita tahu juga bahwa semua agama yang ada di Indonesia jelas-jelas melarang setiap umatnya mabuk-mabukan yang kemudian menyebabkan mereka kehilangan akal," katanya.

Demikian pula dalam Agama Islam, sudah sangat jelas bahwa agama Islam melarang umatnya mengkonsumsi miras.

"Rasulullah SAW bersabda; “Ijtanibuu Alkhomr, Fainnaha ummul khobaais” yang artinya jauhilah khomer (miras) karena itu merupakan ibu dari kejahatan," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya