Berita

Ilustrasi penjara/Net

Politik

Kabar Penangkapan MRAD Sudah Sampai Di Telinga KBRI Seoul, Ini Yang Akan Dilakukan

SELASA, 20 APRIL 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Laporan mengenai penangkapan warga negara Indonesia berinisial MRAD di Korea Selatan telah sampai ke KBRI Seoul.

Kepastian itu sebagaimana sebuah keterangan yang diterima redaksi dari anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon. Keterangan disebutkan berasal dari pihak KBRI Seoul mengenai kasus yang menimpa alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

“MRAD paspor no. B 4476620, tanggal lahir 15 April 1996, status mahasiswa Universitas Sungkyunkwan-kampus Suwon, ditangkap oleh kepolisian Korsel pada 21 Januari 2021 di Distrik Gwanak, Seoul,” tulis keterangan KBRI Seoul tersebut, Selasa (20/4).


MRAD ditangkap atas dugaan pelanggaran pencurian dan masuki property orang lain tanpa izin.

"Dalam perkembangan penyelidikian pihak yang berwajib juga menduga kemungkinan kasus ini terkait tindak pidana voice phishing,” lanjut keterangan tersebut.

Adapun langkah strategis yang dilakukan KBRI adalah meminta akses untuk memastikan kondisi dari MRAD setelah ditahan di penjara Korea Selatan.

KBRI juga akan memastikan dalam setiap tahap pemeriksaan dan persidangan, MRAD didampingi penerjemah dan pengacara.

"Berkomunikasi dengan pihak keluarga dan kerabat dekatnya untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasusnya secara hukum. Memastikan bahwa yang bersangkutan diproses hukum secara adil di Korsel,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya