Berita

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar/Net

Politik

Wamenlu Benarkan WNI Ditangkap Polisi Korsel Atas Dugaan Kasus Voice Pishing

SELASA, 20 APRIL 2021 | 13:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Alumni ITB jurusan teknik material dengan inisial MRA alias A ditangkap polisi Korea Selatan.

Ia diamankan Polisi Korsel karena diduga melakukan tindak kriminal pencurian yang terkait voice pishing.

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar membenarkan bahwa mahasiswa di Universitas Sungkyunkwan-kampus Suwon, ditangkap oleh kepolisian Korsel pada 21 Januari 2021 di Gwanak-gu Seoul.


“Yang bersangkutan ditangkap atas dugaan pelanggaran pencurian dan masuki property orang lain tanpa izin dan kemudian dituduh terlibat pidana voice phising,” ucap Wamenlu lewat keterangan tertulisnya, Selasa (20/4).

Voice pishing
adalah bentuk tindakan penipuan melalui telepon. Biasanya penipu tersebut menggunakan social engineering melalui telepon untuk mendapatkan akses informasi dan keuangan pribadi setiap korban yang disasar.

Pihaknya menambahkan, ketika ditahan, MRA menolak tawaran polisi untuk memberitahu penahanannya kepada KBRI, sehingga polisi menolak memberikan informasi.

Mahendra mengatakan, melalui salah satu rekan dekatnya, pada 25 Januari 2021 KBRI mendapat laporan dan langsung mengecek kondisi kesehatan MRA.

"KBRI memastikan bahwa selama proses pemeriksaan dan sidang yang bersangkutan didampingi oleh penerjemah dan pengacara yang disediakan oleh Kehakiman Korsel,” imbuhnya.

Untuk saat ini MRA ditahan di penjara Chungcheon dan sudah menjalani sidang pertama pada (5/4) di Pengadilan Distrik Chungcheon.

Dijadwalkan sidang berikutnya akan dilaksanakan pada 11 Mei 2021.

"Melalui persidangan tersebut, MRA meminta Kehakiman memberitahu kasusnya kepada KBRI. Menurut informasi temannya, MRA bekerja paruh waktu sebagai kurir pengantar uang dan sudah 2 kali mengambil/mengantar uang,” ujarnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya