Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Net

Politik

Sahroni: Penilaian ICW Tidak Tepat, Kerja KPK Bukan Hanya OTT Dramatis

SELASA, 20 APRIL 2021 | 13:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penilaian Indonesian Corruption Watch (ICW) yang memberi nilai E untuk kinerja penegakkan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2020 mendapat kritikan dari Komisi III DPR RI.

Penilaian ICW itu, berangkat dari persentase kinerja penindakan kasus korupsi oleh KPK yang hanya sekitar 13 persen, dari target sebanyak 120 kasus.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan ketidaksetujuannya. Menurut Sahroni, KPK justru telah menggarap hingga 91 perkara, dari target penanganan 120 kasus.


“Saya tidak setuju dengan pernyataan ICW. Karena seperti yang sudah dijelaskan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri, KPK justru telah bekerja keras dalam menangani kasus di tahun 2020, di mana dari target 120 kasus, 92 di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap, bahkan sudah ada yang telah dieksekusi,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (20/3).

Selain itu, Sahroni menegaskan bahwa ukuran kesuksesan suatu lembaga tidak hanya pada jumlah perkara yang berhasil ditangani, tapi juga hal-hal lain seperti upaya pencegahan yang meliputi pendidikan, sosialisasi, dan pengawasan hingga ke daerah-daerah.

"Di sisi lain, kita lihat menurut data BPS, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2020 menunjukkan angka sebesar 3,84 dengan skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2019 sebesar 3,70," jelasnya.

"Perlu diketahui, makin tinggi angka IPAK, maka masyarakat semakin antikorupsi. Dari sini kelihatan bahwa upaya edukasi antikorupsi oleh KPK makin menunjukkan hasil,” sambungnya.

Legislator Partai Nasdem ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dinilai dari kasat mata pengangkapan, atau OTT-OTT dramatis. Tapi juga dari usaha KPK mengintegrasikan pengawasan ke sistem di ranah birokrasi.

"KPK mempersempit ruang gerak orang-orang terutama birokrat untuk melakukan korupsi, hal ini nggak keliatan, bukan berita menarik, tapi jelas sangat berguna,” demikian Sahroni.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya