Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Paradoksa Ketenagakerjaan

SELASA, 20 APRIL 2021 | 08:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PARADOKSA politik ketenagakerjaan nasional membuat saya bingung. Kebingungan saya pada dasarnya sederhana yaitu berdasar dua fakta absurd saling berlawanan makna dan arah satu dengan lainnya.

Di satu sisi adalah fakta bahwa akibat pagebluk Corona begitu banyak sesama warga Indonesia tidak memiliki atau semula memiliki namun kemudian tidak memiliki lapangan kerja akibat kehilangan lapangan kerja untuk mencari nafkah.

Bahkan Presiden Jokowi sudah menggagas Kartu Prakerja demi membina warga agar mampu mengembangkan kemampuan diri masing masing demi bisa bekerja di lapangan kerja sesuai kemampuan masing masing.


Menteri Tenaga Kerja juga sudah jungkir balik sampai babak belur berusaha menciptakan lapangan kerja.

Pendek kata saya sangat menghargai dan berterima kasih atas upaya pemerintah membuka lapangan kerja bagi seluruh warga Indonesia

Pekerja Asing

Namun di sisi lain dengan alasan pembangunan infra struktur pemerintah mengeluarkan kebijakan yang didukung oleh Omnibus Law untuk mendatangkan sebanyak mungkin pekerja asing dari luar negeri untuk bekerja demi mencari nafkah di dalam negeri di Indonesia dengan alasan Indonesia tidak punya warga yang mampu mengerjakan pekerjaan warga asing yang sengaja didatangkan dari luar negeri.

Masalah makin membingungkan sebab mantan Deputi Menristek, DR Idwan Suhardi menegaskan bahwa pada hakikatnya warga bangsa Indonesia mampu mengerjakan apa pun yang mampu dikerjakan warga asing di persada Nusantara ini asal diberi kepercayaan dan kesempatan.

Naif


Orang Amerika Serikat, Jerman, Prancis China, Jepang,  India, Korea, adalah manusia seperti orang Indonesia. Maka wajar jika mereka bisa maka pasti kita juga bisa.

Mari kita tinggalkan inferiority complex yang sengaja ditanamkan oleh kaum penjajah di alam bawah sadar kita demi memudahkan mereka menjajah kita.

Bangsa yang percaya dan bangga terhadap bangsa sendiri memang lebih sulit untuk dikuasai oleh kaum penjajah.

Apabila kebingungan saya dianggap terlalu naif maka tidak perlu dipedulikan, silakan diabaikan saja sebagai embun di atas rumput bergoyang yang akan menguap dengan sendirinya. Atau gonggongan anjing yang tidak pengaruh bagi khafilah berlalu.

Saya sudah berterima kasih apabila naskah paradoksa ketenagakerjaan ini tidak didayagunakan sebagai alasan untuk melaporkan saya ke Bareskrim.

Sebab memang sebenarnya saya hanya bingung saja tanpa berani sedikit pun berniat mengritik pihak mana pun. Apalagi penguasa.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya