Berita

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 19 April/Repro

Nusantara

Soal Larangan Mudik, Menag: Mudik Itu Hukumnya Sunnah, Yang Wajib Menjaga Keselamatan

SENIN, 19 APRIL 2021 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kembali dipertegas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut memberikan penjelasan terkait skala prioritas antara mudik dan menjaga keselamatan diri dari potensi penularan virus Covid-19 yang masih mewabah di tengah masyarakat hingga kini.     

"Jadi sampai sekarang, sampai keputusan rapat bersama Bapak Presiden (Jokowi), Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto) dan Kapolri (Jendral Listyo Sigit Prabowo) mudik dilarang," ujar Yaqut dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/4).


"Kenapa dilarang? Mudik paling banter hukumnya sunah. Sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan kita itu wajib," sambungnya.

Maka dari itu, mantan Ketua Umum GP Ansor ini mengharapkan pengertian masyarakat tentang pentingnya aturan larangan mudik untuk diterapkan. Karena, semata-mata aturan ini bertujuan menjaga masyarakat untuk tidak terpapar Covid-19.

"Jadi, jangan sampai yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah. Atau mengejar sunah meninggalkan yang wajib itu tidak ada dalam tuntunan agama," katanya.

"Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan bahwa kita semua ingin melindungi seluruh warga negara ini terjaga dari penularan Covid-19," demikian Yaqut Cholil Qoumas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya