Berita

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 19 April/Repro

Nusantara

Soal Larangan Mudik, Menag: Mudik Itu Hukumnya Sunnah, Yang Wajib Menjaga Keselamatan

SENIN, 19 APRIL 2021 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kembali dipertegas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut memberikan penjelasan terkait skala prioritas antara mudik dan menjaga keselamatan diri dari potensi penularan virus Covid-19 yang masih mewabah di tengah masyarakat hingga kini.     

"Jadi sampai sekarang, sampai keputusan rapat bersama Bapak Presiden (Jokowi), Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto) dan Kapolri (Jendral Listyo Sigit Prabowo) mudik dilarang," ujar Yaqut dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/4).


"Kenapa dilarang? Mudik paling banter hukumnya sunah. Sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan kita itu wajib," sambungnya.

Maka dari itu, mantan Ketua Umum GP Ansor ini mengharapkan pengertian masyarakat tentang pentingnya aturan larangan mudik untuk diterapkan. Karena, semata-mata aturan ini bertujuan menjaga masyarakat untuk tidak terpapar Covid-19.

"Jadi, jangan sampai yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah. Atau mengejar sunah meninggalkan yang wajib itu tidak ada dalam tuntunan agama," katanya.

"Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan bahwa kita semua ingin melindungi seluruh warga negara ini terjaga dari penularan Covid-19," demikian Yaqut Cholil Qoumas.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya