Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Polisi Masifkan Lagi Virtual Police Pasca Kasus Jozeph Paul Zhang

SENIN, 19 APRIL 2021 | 19:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya akan lebih mengintensifkan Virtual Police usai kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang di media sosial.

Rusdi memastikan, bahwa sebelum video Jozeph Zhang viral, jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah bergerak melakukan monitoring.

"Sebelum viral sudah termonitor, ketika viral di masyarakat tentunya Polri telah ambil langkah-langkah mendahului daripada itu semua," kata Rusdi.


Untuk itu, Rusdi menambahkan, bagaimana virtual police bisa dilaksanakan lebih aktif lagi untuk mencegah hal serupa meskipun disaat yang sama ketika Polri gencar menyelenggarakan Virtual Police banyak pihak yang kurang setuju.

"Dengan kejadian ini tentunya menjadi penilaian bagi Polri bagaimana VP bisa dilaksanakan lebih aktif lagi," tandas Rusdi.

Lewat vitrual police, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan 329 konten media sosial (medsos) yang berpotensi melakukan pidana dan telah diberi peringatan virtual.

200 dari 329 konten dinyatakan lolos verifikasi atau memenuhi unsur ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sedangkan, 91 konten dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Kemudian, 38 konten dalam proses verifikasi. Adapun 200 konten itu--belum termasuk kasus Zhang, dinyatakan telah memenuhi unsur ujaran kebencian berpotensi melanggar Pasal 28 ayat 2 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE).

Dari 329 konten yang diajukan peringatan virtual police (PVP), didominasi oleh platform Twitter sebanyak 195 konten, dan Facebook 112 konten.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya