Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Polisi Masifkan Lagi Virtual Police Pasca Kasus Jozeph Paul Zhang

SENIN, 19 APRIL 2021 | 19:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya akan lebih mengintensifkan Virtual Police usai kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang di media sosial.

Rusdi memastikan, bahwa sebelum video Jozeph Zhang viral, jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah bergerak melakukan monitoring.

"Sebelum viral sudah termonitor, ketika viral di masyarakat tentunya Polri telah ambil langkah-langkah mendahului daripada itu semua," kata Rusdi.


Untuk itu, Rusdi menambahkan, bagaimana virtual police bisa dilaksanakan lebih aktif lagi untuk mencegah hal serupa meskipun disaat yang sama ketika Polri gencar menyelenggarakan Virtual Police banyak pihak yang kurang setuju.

"Dengan kejadian ini tentunya menjadi penilaian bagi Polri bagaimana VP bisa dilaksanakan lebih aktif lagi," tandas Rusdi.

Lewat vitrual police, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan 329 konten media sosial (medsos) yang berpotensi melakukan pidana dan telah diberi peringatan virtual.

200 dari 329 konten dinyatakan lolos verifikasi atau memenuhi unsur ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sedangkan, 91 konten dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Kemudian, 38 konten dalam proses verifikasi. Adapun 200 konten itu--belum termasuk kasus Zhang, dinyatakan telah memenuhi unsur ujaran kebencian berpotensi melanggar Pasal 28 ayat 2 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE).

Dari 329 konten yang diajukan peringatan virtual police (PVP), didominasi oleh platform Twitter sebanyak 195 konten, dan Facebook 112 konten.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya