Berita

Gembong Primadjaja saat dilantik sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) pada Sabtu, 17 April 2021/Net

Dunia

Gembong Primadjaja Akan Bantu Maksimal Alumni ITB Yang Ditangkap Polisi Korea Selatan

SENIN, 19 APRIL 2021 | 19:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Agaknya inilah salah satu pekerjaan penting pertama yang harus dilakukan Gembong Primadjaja yang dua hari lalu (Sabtu, 17/4) terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB).

Sebagai Ketum IA ITB, Gembong Primadjaja berjanji akan secara maksimal melakukan berbagai hal untuk membantu seorang alumni ITB yang ditangkap polisi Korea Selatan karena diduga terlibat dalam kejahatan elektronik berupa voice pishing di negeri ginseng.

MRAP, alumni ITB itu, ditangkap polisi Korsel tanggal 21 Januari lalu. Dia yang sedang menyelesaikan pendidikan master dan doktoral di Sung Kyun Kwan University di Kota Seoul, disebutkan bersalah karena mengantarkan uang cash dari kejahatan dimaksud.


Adapun MRAP tidak menyadari bahwa pekerjaan yang diperolehnya lewat penawaran di Facebook itu adalah bagian dari sebuah tindak kejahatan.

"Saya sudah menerima informasi mengenai kasus yang dialami alumni ITB ini dari pihak walinya di Indonesia. Mereka sudah menjelaskan kronologi kejadian, dan dari konstruksi kasus ini MRAP adalah korban yang dijebak," ujar Gembong kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL.

Dia menambahkan, polisi Korea Selatan belum juga menangkap otak dari kejahatan yang dituduhkan. Padahal sangat penting untuk membawa otak kejahatan itu ke muka pengadilan agar duduk perkara kasus ini menjadi jelas.

"Kami sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait. Kami akan maksimal memberikan bantuan kepada MRAP. Adalah kewajiban IA ITB memberikan bantuan untuk alumni dimanapun mereka berada," ujar Gembong lagi.

MRAP yang lahir di Tangerang tahun 1996 merupakan alumni jurusan Teknik Material Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 2019.

Informasi yang diperoleh redaksi Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, tanggal 24 Maret lalu telah digelar sidang permulaan yang memastikan kasus akan dilanjutkan. MRAP kini mendekam di Penjara Chuncheon.

Pengadilan untuk memeriksa materi perkara telah digelar tanggal 5 April lalu, dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 11 Mei.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya