Berita

Gembong Primadjaja saat dilantik sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) pada Sabtu, 17 April 2021/Net

Dunia

Gembong Primadjaja Akan Bantu Maksimal Alumni ITB Yang Ditangkap Polisi Korea Selatan

SENIN, 19 APRIL 2021 | 19:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Agaknya inilah salah satu pekerjaan penting pertama yang harus dilakukan Gembong Primadjaja yang dua hari lalu (Sabtu, 17/4) terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB).

Sebagai Ketum IA ITB, Gembong Primadjaja berjanji akan secara maksimal melakukan berbagai hal untuk membantu seorang alumni ITB yang ditangkap polisi Korea Selatan karena diduga terlibat dalam kejahatan elektronik berupa voice pishing di negeri ginseng.

MRAP, alumni ITB itu, ditangkap polisi Korsel tanggal 21 Januari lalu. Dia yang sedang menyelesaikan pendidikan master dan doktoral di Sung Kyun Kwan University di Kota Seoul, disebutkan bersalah karena mengantarkan uang cash dari kejahatan dimaksud.


Adapun MRAP tidak menyadari bahwa pekerjaan yang diperolehnya lewat penawaran di Facebook itu adalah bagian dari sebuah tindak kejahatan.

"Saya sudah menerima informasi mengenai kasus yang dialami alumni ITB ini dari pihak walinya di Indonesia. Mereka sudah menjelaskan kronologi kejadian, dan dari konstruksi kasus ini MRAP adalah korban yang dijebak," ujar Gembong kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL.

Dia menambahkan, polisi Korea Selatan belum juga menangkap otak dari kejahatan yang dituduhkan. Padahal sangat penting untuk membawa otak kejahatan itu ke muka pengadilan agar duduk perkara kasus ini menjadi jelas.

"Kami sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait. Kami akan maksimal memberikan bantuan kepada MRAP. Adalah kewajiban IA ITB memberikan bantuan untuk alumni dimanapun mereka berada," ujar Gembong lagi.

MRAP yang lahir di Tangerang tahun 1996 merupakan alumni jurusan Teknik Material Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 2019.

Informasi yang diperoleh redaksi Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, tanggal 24 Maret lalu telah digelar sidang permulaan yang memastikan kasus akan dilanjutkan. MRAP kini mendekam di Penjara Chuncheon.

Pengadilan untuk memeriksa materi perkara telah digelar tanggal 5 April lalu, dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 11 Mei.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya