Berita

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto (tengah berpakaian batik coklat) dalam dalam jumpa pers virtual mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 19 April/Repro

Politik

Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Kembali Perpanjang dan Perluas PPKM Mikro

SENIN, 19 APRIL 2021 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berksla mikro kembali diputuskan diperpanjang oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/4).

"Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah melanjutkan perpanjangan PPKM Mikro yaitu yang tahap keenam, tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual usai Ratas, yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Airlangga mengatakan, selain memutuskan untuk diperpanjang, pemerintah juga memperluas wilayah yang menerapkan PPKM Mikro. Di antaranya yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat.

"Perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambahkan lima provinsi," terang Airlangga.

Disamping itu, berdasarkan evaluasi per 18 April 2021, penerapan PPKM dan PPKM Mikro sejak Januari/Februari sudah berhasil menekan laju penyebara Covid-19 secra signifikan.

"Di mana, rata-rata kasus aktif terus menurun. Di Januari 15,43 persen, Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen dan April 7,23 persen," ungkap Airlangga.

"Sedangkan kasus aktif secara mingguan, pada minggu kedua Februari 176.291 kasus per minggu. Minggu ketiga April menjadi 106.243 kasus per minggu," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya