Berita

Anggota DPR RI fraksi Nasdem, Muhammad Farhan/Net

Politik

Respons Polemik Vaksin, DPR Wacanakan Bentuk Pansus Vaksin Impor

SENIN, 19 APRIL 2021 | 15:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Produksi Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjadi kontroversi dan perdebatan publik.

Di satu sisi, vaksin tersebut didukung para tokoh hingga mantan menteri pun mengajukan diri menjadi relawan uji klinis. Di sisi lain, vaksin yang disebut telah dikembangkan di Amerika Serikat menuai penolakan karena disebut diproyeksikan menjadi barang eksklusif.

Terkait polemik tersebut, anggota DPR RI dari fraksi Nasdem, Muhammad Farhan mengatakan, pihak legislatif saat ini berencana membuat pansus membahas ketersediaan vaksin impor. Ia menilai, dinamika vaksin tidak terjadi di tataran lembaga, melainkan elite politik.


"Sekarang sedang dibahas wacana pembentukan pansus vaksin impor. Saya sendiri tidak anti vaksin impor, tapi saya perlu menetapkan posisi vaksin dari pemerintah (Sinovac) untuk rakyat, Vaksin Nusantara tidak untuk semua orang," ucap Farhan dalam keterangannya, Senin (19/4).

Menurut Farhan, perdebatan antara Komisi IX DPR dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal Vaksin Nusantara, karena ada sentimen negatif kepada pemerintah.

"Sentimen negatif ini diwarnai dugaan tentang mafia impor vaksin, walaupun belum ada bukti konkret soal itu. Keberadaan para politisi top Indonesia di RSPAD untuk uji Vaksin Nusantara, bisa menjadi indikasi isu ini," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sebelumnya, BPOM memutuskan bahwa Vaksin Nusantara tak layak mendapatkan izin uji klinis fase II. Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkapkan, vaksin tersebut belum memenuhi syarat pengembangan obat maupun vaksin.

Syarat yang dimaksud terdiri dari uji klinis yang baik (good clinical pratical), bukti prinsip (proof of concept), dan cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice). Salah satu bukti prinsip, yakni antigen yang digunakan dalam pengembangan Vaksin Nusantara juga dinilai tak sesuai standar.

Menurut BPOM, juga ada kejanggalan dalam proses yang dialami Vaksin Nusantara. Seperti perbedaan lokasi penelitian dengan pihak sebelumnya yang mengajukan diri sebagai komite etik. Selain itu BPOM menemukan perbedaan data yang mereka terima dengan paparan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu lalu (14/4).

Keputusan BPOM membuat pihak-pihak yang mendukung pengembangan Vaksin Nusantara berang. Mereka menilai lembaga tersebut tak mendukung terwujudnya kemandirian vaksin Covid-19 dari dalam negeri.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Vaksin Nusantara sebagai produk dalam negeri seharusnya mendapatkan perhatian pemerintah, seperti disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia harus mengutamakan produknya sendiri.

“Tidak ada muatan politik sedikit pun. Saya berharap kedaulatan dan kemandirian Indonesia dapat terjamin dalam bidang kesehatan dan pengobatan. Saya yakin, momentum Covid-19 bisa menjadi pintu masuk,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya