Berita

Politikus PKB Jawa Timur, Nur Azis/Ist

Politik

Dorong Perputaran Uang Di Pedesaan, Politikus PKB Minta Larangan Mudik Ditinjau Ulang

SENIN, 19 APRIL 2021 | 15:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan pemerintah pusat dengan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran tahun terkesan tidak adil. Sebab, saat mudik dilarang, tempat wisata hingga mall tetap dibuka.

Padahal, dengan kehadiran masyarakat di tempat asal mereka, perputaran uang di pedesaan bisa terdorong kembali berputar.

Untuk itu, anggota DPRD Jawa Timur, Nur Azis, meminta agar pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan larangan mudik lebaran pada tahun 2021.


"Kalau saya prinsipnya mudik jangan dilarang. Kini ada ketidakadilan, mudik dilarang tapi mall dibuka dan tempat wisata dibuka," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (19/4)

Politikus PKB Jatim ini berharap, agar pemerintah pusat memperbolehkan warga mudik. Akan tetapi, dengan menerapkan syarat protokol kesehatan yang ketat agar penularan Covid-19 bisa diminimalisir

Ditambahkan Nur Azis, kebijakan mudik pada lebaran tersebut mendorong ekonomi di pedesaan tumbuh. Pasalnya, setiap pemudik akan membelanjakan uang mereka ketika sampai di kampung halaman mereka.

Kondisi itu bisa membangkitkan situasi ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 1 tahun.

"Dua tahun nggak pulang perputaran uang di desa berkurang. Kami orang desa dan adanya orang mudik maka perputaran uang akan muncul," pungkasnya.

Sementara itu, Pemprov Jawa Timur sedang mematangkan regulasi terkait larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Aturan itu dibuat sambil melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Jatim yang sudah melandai.

"Kalau sekarang jangan bilang mudik boleh atau tidak boleh, mudik lokal atau nonlokal. Tapi perjalanan di wilayah aglomerasi itu diperbolehkan," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Minggu (18/4).

Pemerintah juga memberikan pengecualian adanya perjalanan dalam di wilayah aglomerasi.

Di Jatim, wilayah aglomerasi tersebut adalah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila).

"Forkopimda akan membahas secara khusus ketentuan terkait perjalanan di wilayah aglomerasi ini. Karena, terminologi yang digunakan adalah perjalanan dalam wilayah aglomerasi itu diperkenankan," tutupnya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya