Berita

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo/Net

Hukum

Selalu Mangkir Dari Panggilan, Eks Komisioner KIP Jadi DPO Polres Aceh Tenggara

SENIN, 19 APRIL 2021 | 12:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Resor Aceh Tenggara menetapkan Budiman Pasaribu dalam daftar pencarian orang (DPO). Bekas Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara ini selalu mangkir dari panggilan kepolisian.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo mengatakan, status DPO itu disematkan kepada Budiman yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini masuk tahap penyidikan.

"Dari pengembangan penyidikan dan keterangan saksi-saksi. Budiman Pasaribu telah kita lakukan pemanggilan dalam dugaan korupsi ini. Namun, yang bersangkutan sampai saat ini tidak tahu di mana keberadaannya," kata Eko, Minggu (18/4), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Eko menambahkan, Budiman menghilang sejak sebelum kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada ini mencuat. Penyidik mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sejak lama kabur dari rumah karena ada permasalahan keluarga.

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada ini mencapai Rp 27,9 miliar. Saat ini, perkara sudah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irwandi Ramud, selaku Sekretaris KIP Aceh Tenggara, dan Dikky Suprapto, bendahara pengeluaran.

Pengadilan pun telah memanggil sejumlah saksi dalam persidangan. Termasuk empat bekas Komisioner KIP Agara, yakni bekas ketua KIP, Dedi Mulyadi; juga para anggota Fitriyana, Sudirman, dan Ahmad Zailani.

Berdasarkan fakta persidangan, keempat bekas Komisioner KIP itu pernah menerima uang sewa mobil melalui anggaran dana hibah Pilkada dan mengaku mengembalikan uang tersebut.

Hakim Tipikor Banda Aceh juga meminta penuntut umum dapat menghadirkan Budiman Pasaribu ke Persidangan untuk dimintai keterangan sebagai saksi ihwal uang Rp 200 juta lebih yang digunakannya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya