Berita

Pakar hukum pidana Prof. Suparji/Net

Politik

Sembako Atau Uang Tunai Sama-sama Bisa Ditilap, Pakar: Tingkatkan Pengawasan Bansos Covid-19!

SENIN, 19 APRIL 2021 | 12:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Potensi bahkan praktik korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 terjadi bukan karena bentuk barang ataupun uang tunia. Penyaluran keduanya tetap terjadi peluang korupsi.

Pakar hukum pidana Prof. Suparji mengatakan, penyaluran bansos Covid-19 dalam bentuk barang dalam hal ini sembako memang bisa meminimalisir korupsi.

Namun, penyaluran bansos melalui delivery cash juga tetap berpotensi korupsi apabila pengawasannya lemah.

"Ya, itu salah satu cara untuk meminimalisir terjadi korupsi bansos, karena uang sangat mudah untuk dikorup, meski bentuk barang juga dapat dikorup," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/4).

Atas dasar itu, Suparji menilai pengawasan dan penindakan tegas harus dilakukan dalam hal penyaluran bansos Covid-19 di tanah air.

"Untuk mencegah korupsi bansos harus ditingkatkan pengawasan dan penindakan," pungkasnya.

Penyaluran bansos Covid-19 yang saat ini dalam bentuk uang menjadi sorotan publik. Pasalnya, di beberapa daerah terjadi praktiek-praktik rasuah yang melibatkan oknum pejabat tingkat bawah dalam hal ini desa.

Salah satunya, oknum staf di Desa Cipinang, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terancam hukuman maksimal lima tahun karena menjadi tersangka penilapan dana bansos pandemi Covid-19.

Selain itu, oknum Kepala Desa Sukowarno di Sumatera Selatan, Askari (43) juga dituntut oleh Jaksa dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena menyelewengkan dana bansos Covid-19.

Berita terpopuler dan menggemparkan, Juliari P. Batubara saat menjadi Menteri Sosial ditetapkan sebagai tersangka kasus duagaan suap bantuan bansos Covid-19.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya