Berita

Banjir bandang yang terjadi di Kanupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur/Ist

Politik

Walhi Tuding Kerusakan Parah Bencana NTT Karena Peringatan BMKG Hanya Sebatas Normatif

SENIN, 19 APRIL 2021 | 02:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kerusakan parah hingga timbulnya korban jiwa pasca banjir bandang yang belum lama ini terjadi di Nusa Tenggara Timur disebabkan karena tidak adanya peringatan menyeluruh ke daerah-daerah rawan bencana.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Walhi NTT, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi dalam seminar mingguan Public Virtue Research Institute (PVRI) bertajuk "Bencana Alam di NTT dan Proyek Hutang Mandalika di NTB: Perspektif Keadilan Sosial, Gender, dan Iklim” yang berlangsung secara virtual, Minggu (18/4).

“Menurut saya, ini salah satu yang wajib dibincangkan karena hampir semua peringatan dini yang disampaikan oleh BMKG praktis berhenti sampai di situ (tidak rinci),” kata Umbu Wulang.


Oleh karenanya, ke depan ia meminta agar BMKG proaktif memberikan arahan kepada pemerintah daerah bukan hanya sebatas peringatan yang normatif, tapi menjelaskan secara terperinci apa saya yang harus dilakukan pemerintah daerah dan juga masyarakat ketika bencana itu terjadi.

“Mungkin ke depan usul kami, BMKG itu harus memiliki satu mekanisme saat menetapkan peringatan dini, juga harus menetapkan proses-proses apa yang diharapkan untuk mencegah banyaknya korban,” imbuhnya.

Pasalnya, ia melihat selama ini banyak pemerintah daerah yang mendapatkan arahan secara normatif dari BMKG maupun BNPB dan tidak mampu menangkap dan memitigasi bencana di daerah.

“Menyampaikan akan terjadi siklon, cuaca ekstrem, akibat krisis iklim yang terjadi secara normatif tentu saja penting, tapi jauh lebih penting itu bagaimana BMKG bisa memberikan petunjuk, apa saja yang mesti dilakukan. Itu harus disuarakan kawan-kawan di BNPB,” ujarnya.

Selain itu juga, lanjut Umbu Wulang, penting bagi pemerintah pusat dan daerah menyiapkan regulasi cara penanganan pertolongan pertama pada bencana yang sesuai dengan protokol kesehatan.

"Sampai sekarang juga tidak ada protokol penanganan bencana di masa pandemi. Kita tahu orang Kupang itu baku tolong dan sebagainya di lapangan, tapi mepet-mepet, tidak ada standar yang ditetapkan bagaimana cara-cara menolong orang atau memberikan bantuan di masa pandemi Covid-19," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya