Berita

Banjir bandang yang terjadi di Kanupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur/Ist

Politik

Walhi Tuding Kerusakan Parah Bencana NTT Karena Peringatan BMKG Hanya Sebatas Normatif

SENIN, 19 APRIL 2021 | 02:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kerusakan parah hingga timbulnya korban jiwa pasca banjir bandang yang belum lama ini terjadi di Nusa Tenggara Timur disebabkan karena tidak adanya peringatan menyeluruh ke daerah-daerah rawan bencana.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Walhi NTT, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi dalam seminar mingguan Public Virtue Research Institute (PVRI) bertajuk "Bencana Alam di NTT dan Proyek Hutang Mandalika di NTB: Perspektif Keadilan Sosial, Gender, dan Iklim” yang berlangsung secara virtual, Minggu (18/4).

“Menurut saya, ini salah satu yang wajib dibincangkan karena hampir semua peringatan dini yang disampaikan oleh BMKG praktis berhenti sampai di situ (tidak rinci),” kata Umbu Wulang.


Oleh karenanya, ke depan ia meminta agar BMKG proaktif memberikan arahan kepada pemerintah daerah bukan hanya sebatas peringatan yang normatif, tapi menjelaskan secara terperinci apa saya yang harus dilakukan pemerintah daerah dan juga masyarakat ketika bencana itu terjadi.

“Mungkin ke depan usul kami, BMKG itu harus memiliki satu mekanisme saat menetapkan peringatan dini, juga harus menetapkan proses-proses apa yang diharapkan untuk mencegah banyaknya korban,” imbuhnya.

Pasalnya, ia melihat selama ini banyak pemerintah daerah yang mendapatkan arahan secara normatif dari BMKG maupun BNPB dan tidak mampu menangkap dan memitigasi bencana di daerah.

“Menyampaikan akan terjadi siklon, cuaca ekstrem, akibat krisis iklim yang terjadi secara normatif tentu saja penting, tapi jauh lebih penting itu bagaimana BMKG bisa memberikan petunjuk, apa saja yang mesti dilakukan. Itu harus disuarakan kawan-kawan di BNPB,” ujarnya.

Selain itu juga, lanjut Umbu Wulang, penting bagi pemerintah pusat dan daerah menyiapkan regulasi cara penanganan pertolongan pertama pada bencana yang sesuai dengan protokol kesehatan.

"Sampai sekarang juga tidak ada protokol penanganan bencana di masa pandemi. Kita tahu orang Kupang itu baku tolong dan sebagainya di lapangan, tapi mepet-mepet, tidak ada standar yang ditetapkan bagaimana cara-cara menolong orang atau memberikan bantuan di masa pandemi Covid-19," tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya