Berita

Banjir bandang yang terjadi di Kanupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur/Ist

Politik

Walhi Tuding Kerusakan Parah Bencana NTT Karena Peringatan BMKG Hanya Sebatas Normatif

SENIN, 19 APRIL 2021 | 02:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kerusakan parah hingga timbulnya korban jiwa pasca banjir bandang yang belum lama ini terjadi di Nusa Tenggara Timur disebabkan karena tidak adanya peringatan menyeluruh ke daerah-daerah rawan bencana.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Walhi NTT, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi dalam seminar mingguan Public Virtue Research Institute (PVRI) bertajuk "Bencana Alam di NTT dan Proyek Hutang Mandalika di NTB: Perspektif Keadilan Sosial, Gender, dan Iklim” yang berlangsung secara virtual, Minggu (18/4).

“Menurut saya, ini salah satu yang wajib dibincangkan karena hampir semua peringatan dini yang disampaikan oleh BMKG praktis berhenti sampai di situ (tidak rinci),” kata Umbu Wulang.


Oleh karenanya, ke depan ia meminta agar BMKG proaktif memberikan arahan kepada pemerintah daerah bukan hanya sebatas peringatan yang normatif, tapi menjelaskan secara terperinci apa saya yang harus dilakukan pemerintah daerah dan juga masyarakat ketika bencana itu terjadi.

“Mungkin ke depan usul kami, BMKG itu harus memiliki satu mekanisme saat menetapkan peringatan dini, juga harus menetapkan proses-proses apa yang diharapkan untuk mencegah banyaknya korban,” imbuhnya.

Pasalnya, ia melihat selama ini banyak pemerintah daerah yang mendapatkan arahan secara normatif dari BMKG maupun BNPB dan tidak mampu menangkap dan memitigasi bencana di daerah.

“Menyampaikan akan terjadi siklon, cuaca ekstrem, akibat krisis iklim yang terjadi secara normatif tentu saja penting, tapi jauh lebih penting itu bagaimana BMKG bisa memberikan petunjuk, apa saja yang mesti dilakukan. Itu harus disuarakan kawan-kawan di BNPB,” ujarnya.

Selain itu juga, lanjut Umbu Wulang, penting bagi pemerintah pusat dan daerah menyiapkan regulasi cara penanganan pertolongan pertama pada bencana yang sesuai dengan protokol kesehatan.

"Sampai sekarang juga tidak ada protokol penanganan bencana di masa pandemi. Kita tahu orang Kupang itu baku tolong dan sebagainya di lapangan, tapi mepet-mepet, tidak ada standar yang ditetapkan bagaimana cara-cara menolong orang atau memberikan bantuan di masa pandemi Covid-19," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya