Berita

Ilustrasi

Nusantara

Diduga Serobot Lahan, Gubernur Arinal Digugat Warga Wayhui

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 19:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi digugat atas penyerobotan lahan sejumlah warga Wayhui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Warga mengajukan gugatannya dengan tergugat pertama adalah Gubernur Arinal Djunaidi ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda tertanggal 16 April 2021 dan teregristasi No.15/Pdt.G/2021/PN.

Sedangkan tergugat dua adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalianda.

“Gugatan ini kami layangkan karena adanya dugaan penyerobotan lahan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi Lampung," kata kuasa hukum warga, Supriyadi Adi dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (18/4).

Dikatakan Supriyadi, tanah tersebut awalnya milik M. Djamsari sejak tahun 1960. Pada tahun 1983, dia menghibahkan tanah kepada anaknya yang bernama Sudaryanto.

Sudaryanto kemudian menjual tanah tersebut ke Abas Mutiah Saleh, Adi Giwoxe Saputera, Suparman, Yumaidiyanto, Harun, M.Okta Pura Nugraha.

PPAT Gusti Ayu Widya Lestari Yanti yang menjadi notaris jual belinya.

Kepala Koordinator Subtansi Penanganan Perkara Kanwil BPN/ATR Provinsi Lampung M Ridho membenarkan hal ini.

Menurut dia, depan lahan milik Mako Polda Lampung milik Pemprov Lampung.

"Kalau lahan di depan Mako Polda Lampung yang baru memang iya lahan milik Pemprov Lampung," katanya.

Dijelaskan dia, lahan tersebut ada sertifikat hak pakainya dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan.

Menurutnya, sertifikat yang dimiliki Pemprov Lampung tersebut adalah barang bukti terkuat dari pada bukti yang lainnya. Kalau masyarakat menggugat silahkan lakukan pembuktian ke pengadilan.

"Kan sertifikat itu memang bukti hak pakai yang terkuat sepanjang dibuktikan dengan yang lain dan tempat pembuktian memang di pengadilan. Warga memang memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya