Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Ujang Komarudin: Mendes Layak Diganti, Jokowi Jangan Kompromi Dengan Jual Beli Jabatan

SABTU, 17 APRIL 2021 | 21:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dinilai sangat layak untuk dicopot dari Kabinet Indonesia Maju.

Hal itu menyusul kabar adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian PDTT.

Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sepatutnya tidak lagi kompromis dengan dugaan jual beli jabatan yang notabene adalah praktik rasuah.

"Mendes layak direshuffle. Soal jual beli jabatan, harusnya Jokowi jangan kompromi. Siapapun mesti dibersihkan dari kasus korupsi. Termasuk jual beli jabatan," tegas Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (17/4).

Sebab menurut Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini, jika oknum Kepala Daerah melakukan praktik rasuah dalam hal ini jual beli jabatan ditindak tegas oleh KPK, maka Jokowi seharusnya lebih tegas.

"Kepala daerah yang melakukan jual beli jabatan saja ditangkap KPK. Maka mestinya Jokowi mereshuffle Kementerian yang diduga menjual belikan jabatan," pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan laporan investigasi Tempo, Anggota Staf Khusus Menteri Desa PDDT diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II di Kementerian Desa atau Kemendes.

Enam petinggi di Kementerian Desa menyebutkan, angka yang diminta bervariasi, yaitu berkisar Rp 1-3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I.

Kemudian, Rp 500 juta-1 miliar untuk kelas direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III- yang kini sudah dihapus.

Dalam laporan Tempo disebutkan, seorang di antara pejabat itu bercerita, dia pernah dimintai uang lebih dari Rp 500 juta oleh seorang utusan staf khusus untuk mempertahankan posisinya pada akhir 2020. Utusan tersebut meminta duit itu dibayar secara tunai.

Pejabat itu sempat bernegosiasi agar pembayaran dilakukan bertahap. Namun utusan tersebut menolak tawaran itu. Tak sampai sebulan, pejabat itu digeser ke posisi lain.

Enam petinggi Kementerian Desa juga mengungkapkan bahwa sebagian dari mereka yang menolak memberikan upeti bakal “di-Muis-kan”.

Yakni dipindahkan dari kantor pusat di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, ke kantor Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang berada di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya