Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Net

Presisi

Pencurian Dengan Kekerasan Berkedok Anggota Polisi Diungkap

SABTU, 17 APRIL 2021 | 16:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sub Direktorat III Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian disertai dengan kekerasan yang terjadi di Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, persitiwa itu terjadi pada 30 Maret 2021 lalu. Dalam peristiwa ini, polisi mengamankan lima orang pelaku masing-masing berinisial RMA alias Obot (35), MS alias Gabin (42), HW (43), MI (32), dan PW alias Cak (40).

Saat itu rumah korban inisial M digedor oleh sejumlah pelaku yang berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Dalam aksinya, Obot menggedor pintu rumah korban sembari mengaku sebagai polisi dari Polda Metro Jaya.


"Saya dari polda tiarap tiarap, prosesnya pengen cepet atau engga kalo pengen cepet tiarap diam," kata Yusri menirukan para pelaku di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/4).

Mereka kemudian meminta korban M untuk menyerahkan telepon genggamnya dan diantara pelaku lainnya melakukan penggeledahan dirumah korban. Pengungkapan kasus itu sendiri lanjut Yusri, berawal dari pengungkapan kasus pencurian sparepart Transjakarta.

Saat itu, Tim Opsnal Unit V Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi serta alat bukti guna mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangkanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim memperoleh petunjuk bahwa pelaku sering berada di Kampung Pabuaran, Desa Pabauran, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Adapun dalam perkara ini para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya