Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM, Sabtu, 17 April/Repro

Kesehatan

Minta Vaksin Nusantara Taati Prosedur BPOM, IDI: Kalau Enggak Diikuti Mau Ikutin Siapa?

SABTU, 17 APRIL 2021 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Prosedur mendapatkan izin melaksanakan uji klinis fase kedua untuk Vaksin Nusantara belum dipenuhi pihak pengembang dan atau peneliti kepada Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih mengatakan, pihaknya mengharapkan selisih administratif antara BPOM dan pihak Vaksin Nusantara bisa segera diselesaikan.

Pasalnya, PB IDI mendorong inovasi lokal bisa terealisasi dan mampu memberikan kontribusi positif bagi penanganan Covid-19 baik di Tanah Air maupun di luar negeri.


"Yang sekarang yang perlu kita selesaikan adalah menaati protokol, mentaati prosedur," ujar Daeng dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM, Sabtu (17/4).

Menurut Daeng, BPOM dalam konteks pengembangan Vaksin Nusantara juga bisa dilihat memberikan dukungan sejak awal. Hanya saja, ada hal-hal dan data-data yang memang belum diselesaikan.

"Jadi sesederhana itu. Mari kita dorong komunikasi BPOM dengan peneliti untuk melakukan perbaikan dalam penelitian vaksin ini. Karena itulah kunci memberikan jaminan bahwa nanti vaksin yang dihasilkan memang aman, berkhasiat dan kualitasnya baik," ucap Daeng.

"Jadi sesederhana itu jangan diputar-putar. Jadi ikuti saja BPOM yang menjadi badan otoritas, kalau enggak diikuti sekarang ikutin siapa. Enggak ada yang bisa menggantikan BPOM. Jadi ikuti dan diskusikan dengan baik saya kira clear itu," tandasnya.

Vaksin Nusantara yang digagas eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dianggap memaksakan kehendak untuk masuk ke tahapan uji klinis fase kedua.

Sebabnya, vaksin dendritik untuk membuat kekebalan penularan virus Covid-19 masih belum terlihat kualitas atau mutu keamanannya, di uji klinis fase pertama, sebagaimana yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, vaksin ini juga disebut BPOM belum melakukan uji praklinis atau uji coba kepada hewan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya