Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM, Sabtu, 17 April/Repro

Kesehatan

Minta Vaksin Nusantara Taati Prosedur BPOM, IDI: Kalau Enggak Diikuti Mau Ikutin Siapa?

SABTU, 17 APRIL 2021 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Prosedur mendapatkan izin melaksanakan uji klinis fase kedua untuk Vaksin Nusantara belum dipenuhi pihak pengembang dan atau peneliti kepada Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih mengatakan, pihaknya mengharapkan selisih administratif antara BPOM dan pihak Vaksin Nusantara bisa segera diselesaikan.

Pasalnya, PB IDI mendorong inovasi lokal bisa terealisasi dan mampu memberikan kontribusi positif bagi penanganan Covid-19 baik di Tanah Air maupun di luar negeri.


"Yang sekarang yang perlu kita selesaikan adalah menaati protokol, mentaati prosedur," ujar Daeng dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM, Sabtu (17/4).

Menurut Daeng, BPOM dalam konteks pengembangan Vaksin Nusantara juga bisa dilihat memberikan dukungan sejak awal. Hanya saja, ada hal-hal dan data-data yang memang belum diselesaikan.

"Jadi sesederhana itu. Mari kita dorong komunikasi BPOM dengan peneliti untuk melakukan perbaikan dalam penelitian vaksin ini. Karena itulah kunci memberikan jaminan bahwa nanti vaksin yang dihasilkan memang aman, berkhasiat dan kualitasnya baik," ucap Daeng.

"Jadi sesederhana itu jangan diputar-putar. Jadi ikuti saja BPOM yang menjadi badan otoritas, kalau enggak diikuti sekarang ikutin siapa. Enggak ada yang bisa menggantikan BPOM. Jadi ikuti dan diskusikan dengan baik saya kira clear itu," tandasnya.

Vaksin Nusantara yang digagas eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dianggap memaksakan kehendak untuk masuk ke tahapan uji klinis fase kedua.

Sebabnya, vaksin dendritik untuk membuat kekebalan penularan virus Covid-19 masih belum terlihat kualitas atau mutu keamanannya, di uji klinis fase pertama, sebagaimana yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, vaksin ini juga disebut BPOM belum melakukan uji praklinis atau uji coba kepada hewan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya