Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM, Sabtu, 17 April/Repro

Kesehatan

Minta Vaksin Nusantara Taati Prosedur BPOM, IDI: Kalau Enggak Diikuti Mau Ikutin Siapa?

SABTU, 17 APRIL 2021 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Prosedur mendapatkan izin melaksanakan uji klinis fase kedua untuk Vaksin Nusantara belum dipenuhi pihak pengembang dan atau peneliti kepada Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih mengatakan, pihaknya mengharapkan selisih administratif antara BPOM dan pihak Vaksin Nusantara bisa segera diselesaikan.

Pasalnya, PB IDI mendorong inovasi lokal bisa terealisasi dan mampu memberikan kontribusi positif bagi penanganan Covid-19 baik di Tanah Air maupun di luar negeri.


"Yang sekarang yang perlu kita selesaikan adalah menaati protokol, mentaati prosedur," ujar Daeng dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM, Sabtu (17/4).

Menurut Daeng, BPOM dalam konteks pengembangan Vaksin Nusantara juga bisa dilihat memberikan dukungan sejak awal. Hanya saja, ada hal-hal dan data-data yang memang belum diselesaikan.

"Jadi sesederhana itu. Mari kita dorong komunikasi BPOM dengan peneliti untuk melakukan perbaikan dalam penelitian vaksin ini. Karena itulah kunci memberikan jaminan bahwa nanti vaksin yang dihasilkan memang aman, berkhasiat dan kualitasnya baik," ucap Daeng.

"Jadi sesederhana itu jangan diputar-putar. Jadi ikuti saja BPOM yang menjadi badan otoritas, kalau enggak diikuti sekarang ikutin siapa. Enggak ada yang bisa menggantikan BPOM. Jadi ikuti dan diskusikan dengan baik saya kira clear itu," tandasnya.

Vaksin Nusantara yang digagas eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dianggap memaksakan kehendak untuk masuk ke tahapan uji klinis fase kedua.

Sebabnya, vaksin dendritik untuk membuat kekebalan penularan virus Covid-19 masih belum terlihat kualitas atau mutu keamanannya, di uji klinis fase pertama, sebagaimana yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, vaksin ini juga disebut BPOM belum melakukan uji praklinis atau uji coba kepada hewan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya