Berita

Kajati Banten Asep Nana Mulyana memberikan keterangan pers/Repro

Nusantara

Pelaku 'Sunat' Dana Hibah Ponpes Di Banten Ditetapkan Tersangka

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 20:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes) yang bersumber dari APBD Banten 2020 sebesar Rp 117,78 miliar.

Tersangka itu berinisial ES diduga sebagai pihak swasta berperan memotong dana hibah setelah dana cair melalui rekening penerima.

Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana mengatakan, penetapan tersangka ES setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup, kemudian tersangka mengakui atas pemotongan dana ponpes.


"Sore kemarin kami sudah menetapkan tersangka dan menahan ES dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah ponpes," Ujar Asep Mulyana dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (16/4).

Meski begitu, Asep enggan membeberkan status jabatan tersangka sebagai pekerja swasta di dalam pusaran dugaan korupsi dana ponpes.

"Perannya memotong, kami tidak akan menyebutkan jabatan yang bersangkutan," katanya.

Asep menyebutkan, besaran pemotongan dana hibah ponpes oleh tersangka bervariasi mulai Rp 20 hingga Rp 30 juta.

Atas pemotongan itu, kata Asep, perencanaan pembangunan ponpes terhambat bahkan tidak terlaksana karena anggaran disunat tersangka.

"Jumlahnya bervariasi, ada Rp 20 juta, Rp 15 juta. Bantuan ponpes Rp 40 juta. Jadi, setengahnya yang disunat," ungkap Asep.

Disinggung total kerugian daerah akibat pemotongan dana hibah, Asep belum memberikan keterangan jelas dengan alasan total kerugian masih didalami penyidik.

"Saat ini masih perhitungan (total kerugian)," terang Asep.

Terakhir, Asep memastikan akan terus memanggil pihak-pihak terkait untuk kepentingan pemeriksaan dalam mengungkap skandal dugaan korupsi tersebut.

"Masih terus (penyidikan), kami masih lakukan pemanggilan," pungkas Asep.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya