Berita

Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 April/Repro

Nusantara

Empat Kali Libur Panjang Tahun 2020 Jadi Pertimbangan Jokowi Buat Larangan Mudik

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan pemeritah melarang masyarakat melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini, mulai 6 Mei hingga 17 Mei, dijelaskan lebih lanjut oleh Presiden Joko Widodo.

"Ramadan tahun ini adalah Ramadan kedua di tengah pandemi Covid-19, dan kita tetap harus mencegah penyebaran wabah untuk tidak lebih meluas lagi," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, keputusan larangan mudik ini sudah sejak jauh-jauh hari dibahas dan diputusakan pemerintah, serta dipilih melalui berbagai macam pertimbangan yang matang.


"Karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang,"

Jokowi memaparkan, pertimbangan pertama adalah denga melihat data kenaikan kasus Covid-19 usai perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 yang lalu.

"Terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen. Dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," paparnya.

Kemudian pertimbangan kedua adalah dengan melihat pengalaman usai libur panjang 20 Agustus hingga 23 Agustus 2020. Di mana, terjadi kenaikana kasus Covid hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningakat hingga 57 persen.

Adapun pengalaman yang ketiga adala kenaikan kasus Covid pascalibur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020, yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus positif harian hingga 95 persen dan kenaikan kematian mingguan hingga 75 persen.

"Dan terkahir, keempat, terjadi kenaikan saat libur akhir tahun 24 Desember sampai dengan 3 Januari 2021. Mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," demikian Jokowi menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya