Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

Cemaskan Rencana Jepang Buang Limbah Nuklir Ke Laut, Politikus PKS: Indonesia Harus Waspada!

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 16:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana Pemerintah Jepang yang tengah menyiapkan proyek pembuangan 1,25 juta ton limbah cair radioaktif dari air pendingin reaktor PLTN Fukushima ke laut jelas harus diwaspadai.

Untuk itu, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta BATAN dan BAPETEN memantau dan mengkaji rencana Pemerintah Jepang tersebut. Kedua lembaga negara itu diharapkan dapat memberi masukan kepada Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dipandang perlu.

Menurut keterangan Pemerintah Jepang, limbah tersebut sebelum dibuang akan diolah untuk mencapai baku mutu limbah cair dan mendapat dukungan dari badan tenaga nuklir internasional (IAEA), namun masyarakat harus tetap hati-hati.


"Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia harus waspada atas rencana pembuangan limbah nuklir Jepang ini karena risiko kemungkinan mengalirnya limbah radioaktif tersebut masuk ke wilayah perairan Indonesia bersama dengan dinamika arus laut tetap terbuka,” kata Mulyanto lewat keterangannya, Jumat (16/4).

Menurutnya, jika hal itu terjadi maka pengaruh radioaktif lingkungan melalui jalur kritis rantai makanan dapat masuk ke dalam tubuh dan memberikan paparan radiasi internal kepada masyarakat.

"Hal ini tentu harus kita hindari. Indonesia tidak bisa mengabaikan persoalan ini. Sebab letak geografis Indonesia tidaklah terlalu jauh dengan Jepang sehingga sangat mungkin limbah pembuangan itu masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia. Khususnya di wilayah Sulawesi bagian Utara, Kalimantan bagian Utara, dan Maluku bagian utara,” paparnya.

Politikus PKS ini menambahkan, meski Jepang termasuk negara yang tergolong hati-hati dalam mengelola program nuklirnya, Pemerintah Indonesia tetap perlu bersikap objektif.

"Karena itu sikap kita harus objektif proporsional sesuai dengan tingkat kepentingan nasional kita,” imbuhnya.

Pemerintah Jepang telah menyusun kebijakan dasar untuk membuang air olahan limbah PLTN Fukushima ke laut pada dua tahun ke depan.

Operator pembangkit listrik Tokyo Electric Power Company Holdings Inc (Tepco) dilaporkan membutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk benar-benar dapat membuang air radioaktif itu ke laut.

Rencana ini mendapat dukungan dari IAEA, yang mengatakan pelepasan itu mirip proses pembuangan air limbah dari PLTN di tempat lain di dunia. Air yang mengandung tritium sebenarnya secara rutin dilepaskan dari pembangkit nuklir di seluruh dunia, karena tidak mengeluarkan energi yang cukup untuk menembus kulit manusia dan dianggap relatif tidak berbahaya.

PLTN Fukushima merupakan pembangkit listrik nuklir yang rusak akibat gempa dan tsunami pada 2011. Limbah cair lebih dari 1 juta ton tersebut berasal dari air pendingin reaktor, air hujan dan tanah yang rembes setiap hari, dan hanya menyisakan tritium, isotop radioaktif hidrogen yang sulit dipisahkan dari air.

Namun, rencana ini ditolak oleh para nelayan Jepang sendiri, juga oleh negara tetangga seperti China, Rusia, Korea Selatan, hingga Filipina.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya