Berita

Guspardi Gaus/Net

Politik

Dukung Pembubaran KASN, Guspardi: Kalau Tupoksinya Tidak Optimal Buat Apa Dipertahankan?

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 00:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan pembubaran KASN melalui revisi UU ASN sempat dilontarkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal.

Syamsurizal mengatakan ke depan tugas dan fungsi KASN menjadi kewenangan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi-Birokrasi.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyambut baik wacana pembubaran KASN lewat revisi UU ASN.

Menurutnya, sejak di bentuk pada 18 September 2014 lalu, kinerja lembaga nonstruktural itu cenderung kurang efektif dan tumpah tindih dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Apalagi, ketika Pemilu. Di mana KASN itu? Pas pemilu itu KASN seharusnya aktif, bukan pasif. Pemilu itu sarat pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Jadi, kalau memang tugas fungsinya tidak berjalan dengan optimal karena kewenangannya banyak yang tumpang tindih dan bikin dana mubazir buat apa dipertahankan?", ujar Guspardi, Kamis (15/4).

Di sisi lain, lanjut Guspardi, KASN diharapkan turut memberikan pengawasan terhadap penerapan kode etik perilaku dan netralitas ASN sesuai kewenangannya, utamanya dalam menghadapi perhelatan Pilkada.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menambahkan, fungsi KASN sering tak berjalan sebagaimana mestinya, dan sederet masalah lain seperti penataan management dan pengawasan kinerja ASN yang belum teratasi.

“Banyak laporan dari para ASN di daerah yang tidak bisa tuntas penyelesaian terhadap berbagai masalah yang di laporkan. Dan itu disebabkan KASN tidak punya kewenangan mengeksekusi dan terbatas hanya sampai rekomendasi saja,” tegasnya.

Legislator dari Sumatera Barat itu menyetujui bila tugas dan kewenangan KASN dilebur atau diintegrasikan kepada KemenPAN-RB di tingkat pusat. Sementara di tingkat lokal,  kewenangan mengawasi etika dan perilaku ASN diserahkan pada instansi pemda.

"Tetapi Kepala Daerah tidak lagi menjadi pembina ASN di daerah dan dialihkan kepada Sekda (Sekretaris Daerah). Itu kan jabatan karier. Jadi, inilah gagasan untuk melakukan pengawasan secara efektif, masif dan struktural guna mewujudkan para ASN berkarir sesuai kompetensi mereka. Bukan karena alasan-alasan politis,” katanya.

Untuk itu, kata Guspardi, Komisi II telah menyampaikan pandangan dan masukan tentang usulan pembubaran KASN dalam rapat kerja bersama KemenPAN-RB  yang digelar pada tanggal 18 Januari lalu saat membahas rencana Revisi UU ASN. Dan tanggal 8 April 2021 KemenPan-RB telah menyampaikan jawaban bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kinerja KASN ini.

"Karena KASN merupakan lembaga yang dibentuk lewat Undang-undang  (UU) ASN oleh DPR RI, maka mekanisme pembubarannya pun harus melalui Revisi UU yang dibahas oleh DPR RI  bersama Pemerintah,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya