Berita

Andik Santoso, guru SDN Jipurapah 2, Kedung Dendeng, Kecamatan Plandaan, Jombang/Net

Politik

Jika Memungkinkan, LaNyalla Ingin Bertemu Andik Santoso Pejuang Guru Honorer Dari Jombang

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 17:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kisah perjuangan seorang guru honorer Andik Santoso kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya Andi setiap hari harus menempuh jarak 17 km untuk mengajar di SDN Jipurapah 2, Kedung Dendeng, Kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur, dari tempat tinggalnya di Lamongan, Jawa Timur.

Kisah heroik Andik Santoso sampai juga ke telinga Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Mantan Ketua Umum PSSI itu mengapresiasi kesungguhan perjuangan Andik Santoso yang menurutnya memiliki dedikasi tinggi dalam mengajar.

"Beliau mengajar dengan jarak dan waktu tempuh cukup jauh. Sekolahnya juga berada di pelosok. Namun sudah 14 tahun beliau mengabdi meski berstatus sebagi guru honorer dengan gaji Rp 300 ribu. Ini perjuangan berat yang harus kita apresiasi," kata LaNyalla, Kamis (15/4).


Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu meminta agar kisah-kisah guru heroik yang berjuang mengajar di daerah terpencil dan jarak tempuh yang membahayakan seharusnya diberikan apresiasi dan penghormatan.

"Salah satunya bisa berupa honor yang layak dari tunjangan daerah melalui kebijakan yang dibuat dalam klausul tersendiri atau diangkat menjadi PNS," kata alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

ketua senator dapil Jawa Timur itu menegaskan sudah semestinya nasib orang-orang seperti Andik Santoso diangkat setinggi-tingginya.

"Kita harus angkat para pejuang pendidikan dan jangan melihatnya seolah itu kewajiban seorang guru honorer," ujar LaNyalla.

Jika memungkinkan, LaNyalla mengaku ingin bertemu dengan Andik Santoso. Ia ingin berbincang bersama dengan Andik Santoso agar kisah dan perjuangannya menjadi penyemangat bagi kita semua.

Perjuangan Andik Santoso saat berangkat menuju ke tempat mengajarkan sangatlah melelahkan. Andik Santoso harus menyeberangi tiga sungai tanpa jembatan terlebih dahulu untuk sampai di SDN Jipurapah.

Tidak hanya itu, dirinya harus dapat melewati jalanan berlumpur yang dapat menjebak ban motornya. Andik hanya mendapatkan gaji honorernya sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.

Sementara jika dihitung pengeluarannya, tentu gaji Andik tidaklah cukup untuk mengganti ongkos harian menuju tempat mengajarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya