Berita

KPK umumkan penahanan anggota dan mantan DPRD Jabar dalam kasus suap pengurusan dana Banprov ke Kabupaten indramayu/RMOL

Hukum

Eks Anggota DPRD Provinsi Jabar Siti Aisyah Diduga Terima Rp 1,050 M

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 17:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2014-2019, Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) diduga menerima Rp 1,050 miliar dalam perkara dugaan suap pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar menjelaskan, dugaan penerimaan uang tersebut berawal dari permintaan pihak swasta bernama Carsa ES Carsa kepada Bupati Indramayu saat itu, Supendi, Kadis PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah (OMS) dan Kabid Jalan Di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono agar dapat mengerjakan proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Indramayu.

"Atas persetujuan itu, saudara Carsa ES meminta daftar proposal pengajuan dana bantuan kepada Dinas PUPR Kabupaten Indramayu di mana proposal tersebut akan diperjuangkan oleh ABS (Ade Barkah Surahman) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan ARM selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat," jelas Lili.


Selanjutnya, daftar tersebut dibawa Carsa kepada Abdul Rozaq yang akan diteruskan kepada tersangka Ade Barkah Surahman untuk dipilih jalan yang menjadi prioritas untuk diperbaiki.

Carsa kembali bertemu Ferry Mulyadi selaku Staf Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dan menyampaikan daftar ruas jalan Kabupaten yang sudah dipilih oleh Abdul Rozaq.

Setelah Ferry menyusun proposal kegiatan proyek jalan yang akan dikerjakan Carsa, proposal tersebut diserahkan pada Carsa dan oleh Carsa diserahkan ke Abdul Rozaq untuk diperjuangkan di DPRD Provinsi Jabar bersama dengan tersangka Ade Barkah.

"Dalam rangka memperjuangkan proposal tersebut, ABS dan STA beberapa kali menghubungi Bappeda Provinsi Jawa Barat untuk memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ajukan di Kabupaten Indramayu," terang Lili.

Carsa pun mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran 2017-2019 yang bersumber dari bantuan Provinsi Jabar dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.

Carsa juga disebut sudah sepakat akan memberikan fee 3-5 persen kepada Abdul Rozaq dengan realisasi pemberian dari Carsa disesuaikan dengan keuntungan atas beberapa pekerjaan tersebut.

Atas jasanya itu, Abdul Rozaq diduga menerima uang sebesar Rp 9,2 miliar dari Carsa.

"Dari uang yang diterima ARM tersebut kemudian diduga diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat lain diantaranya STA dengan total sebesar Rp 1,050 miliar," kata Lili.

Sementara itu, untuk tersangka Ade Barkah juga diduga menerima uang sebesar Rp 750 juta dari Carsa.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya