Berita

KPK umumkan penahanan anggota dan mantan DPRD Jabar dalam kasus suap pengurusan dana Banprov ke Kabupaten indramayu/RMOL

Hukum

Eks Anggota DPRD Provinsi Jabar Siti Aisyah Diduga Terima Rp 1,050 M

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 17:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2014-2019, Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) diduga menerima Rp 1,050 miliar dalam perkara dugaan suap pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar menjelaskan, dugaan penerimaan uang tersebut berawal dari permintaan pihak swasta bernama Carsa ES Carsa kepada Bupati Indramayu saat itu, Supendi, Kadis PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah (OMS) dan Kabid Jalan Di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono agar dapat mengerjakan proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Indramayu.

"Atas persetujuan itu, saudara Carsa ES meminta daftar proposal pengajuan dana bantuan kepada Dinas PUPR Kabupaten Indramayu di mana proposal tersebut akan diperjuangkan oleh ABS (Ade Barkah Surahman) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan ARM selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat," jelas Lili.


Selanjutnya, daftar tersebut dibawa Carsa kepada Abdul Rozaq yang akan diteruskan kepada tersangka Ade Barkah Surahman untuk dipilih jalan yang menjadi prioritas untuk diperbaiki.

Carsa kembali bertemu Ferry Mulyadi selaku Staf Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dan menyampaikan daftar ruas jalan Kabupaten yang sudah dipilih oleh Abdul Rozaq.

Setelah Ferry menyusun proposal kegiatan proyek jalan yang akan dikerjakan Carsa, proposal tersebut diserahkan pada Carsa dan oleh Carsa diserahkan ke Abdul Rozaq untuk diperjuangkan di DPRD Provinsi Jabar bersama dengan tersangka Ade Barkah.

"Dalam rangka memperjuangkan proposal tersebut, ABS dan STA beberapa kali menghubungi Bappeda Provinsi Jawa Barat untuk memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ajukan di Kabupaten Indramayu," terang Lili.

Carsa pun mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran 2017-2019 yang bersumber dari bantuan Provinsi Jabar dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.

Carsa juga disebut sudah sepakat akan memberikan fee 3-5 persen kepada Abdul Rozaq dengan realisasi pemberian dari Carsa disesuaikan dengan keuntungan atas beberapa pekerjaan tersebut.

Atas jasanya itu, Abdul Rozaq diduga menerima uang sebesar Rp 9,2 miliar dari Carsa.

"Dari uang yang diterima ARM tersebut kemudian diduga diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat lain diantaranya STA dengan total sebesar Rp 1,050 miliar," kata Lili.

Sementara itu, untuk tersangka Ade Barkah juga diduga menerima uang sebesar Rp 750 juta dari Carsa.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya