Berita

Komjen Andap Budhi saat dilantik Menkumham Yasona Laolly sebagai Sekjen Kemenkumham/Net

Nusantara

Posisi Komjen Andap Budhi Sebagai Sekjen Kemenkumham Dipertanyakan

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 16:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jabatan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini dipimpin Komjen Andap Budhi Revianto dipertanyakan. Pasalnya, posisi orang nomor tiga di kursi kementerian ini dijabat oleh seorang polisi aktif yang sebelumnya ditempatkan hanya untuk diperbantukan.

Sudah Satu bulan berlalu atau tepatnya dilantik pada 10 Maret kemarin, jabatan Sekjen Kemenkumham diemban mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri). Padahal, selama ini yang bersangkutan belum pensiun dari Kepolisian karena memang masa pensiunnya terhitung masih dua tahun lagi.

Bila mengacu dari UU 2/2002 tentang kepolisian, jabatan itu seharusnya tidak boleh diduduki oleh Andap. Pasalnya, bagi mereka yang mengambil posisi jabatan struktural, ia harus menanggalkan salah satu jabatannya atau memang harus mengundurkan diri dari polisi.


Terkait hal itu, ketua presidium Indonesia Police Wacth Neta S Pane sangat mengecam keras terjadinya Dwi fungsi kepolisian dimana Komjen Andap Budhi Revianto masih aktif polisi dan menjabat sebagai sekjen.

"Kalau merangkap jabatan itu artinya ada ketentuan yang ditabrak, seharusnya polisi yang aktif di sisi lain harus mengundurkan diri," kata Neta kepada wartawan, Kamis (15/4).

Neta mengulas, hal tersebut pernah dialami oleh Irjen Ronny Sompie ketika menduduki diri sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi tahun 2015 lalu. Ronny yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Bali, akhirnya melepas jabatan jenderalnya dan beralih status menjadi pegawai negeri sipil.

Hal yang sama juga dilakukan mantan Kapolri Jendral Tito Karnavian yang akhirnya mencopot jabatannya pada tahun 2019 lalu. Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun memilih menjadi Menteri Dalam Negeri yang hingga kini masih diembannya.

Kemudian Jabatan itu boleh dirangkap kecuali Polisi ditempatkan dalam wilayah yang masih berkaitan dengan Kepolisian seperti BNN dan BNPT.

"Kalau kemudian sekjen di Kumham, itu tidak berkaitan, itu jabatan karir dari institusi, dan ini yang sangat kita sayangkan," ungkapnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya