Berita

Ilustrasi

Nusantara

Surat Eksekusi Lahan Belum Dicabut, Penangkapan Mafia Tanah Tak Membuat Warga Pinang Tenang

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 14:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, korban mafia tanah DM (48) dan MCP (61) yang ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengaku masih belum bisa bernafas lega.

Pasalnya, surat eksekusi lahan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Tangerang belum dicabut.

Ketua Paguyuban Warga Pinang, Mirin, menyebut pihaknya akan mengawal kasus mafia tanah yang merugikan warga di tempat tinggalnya dan juga ribuan warga lain.

"Kami menuntut PN Tangerang Kelas 1A untuk membatalkan eksekusi yang telah mereka keluarkan," ungkap Mirin dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (15/4).

Mirin juga mengaku khawatir bila PN Tangerang enggan untuk membatalkan atau mencabut surat tersebut, lantaran institusi itu lah yang mengeluarkan perintah tersebut.

"Tetapi permasalahannya, apakah bisa seorang yang mengesahkan eksekusi kemudian dia yang membatalkan? Status dari terkait eksekusi itu belum dibatalkan, ini menjadi beban bagi kami," katanya.

Untuk itu, dirinya berencana akan terus mengawal kasus mafia tanah ini hingga tuntas, hingga warga mendapatkan keadilan atas hal mereka.

Sebab, dari 45 hektar tanah yang diaku para mafia tanah tersebut, sekitar 10 hektar sudah ditempati warga secara turun temurun.
Bahkan, berbagai surat kepemilikan tanah seperti girik, HGB, hingga sertifikat hak milik, sudah dimiliki sejak dulu.

"Kami akan terus mengawal proses hukum yang berjalan, dan pantang menyerah sampai warga mendapat keadilan hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua tersangka DM (48) dan MCP (61) yang merupakan mafia tanah seluas 45 hektar di wilayah Pinang, Kota Tangerang.

Sementara seorang lagi berinisial AM yang merupakan pengacara keduanya, masih diburu polisi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya