Berita

Kabinet Indonesia Maju/Net

Politik

Reshuffle Jilid II, Tim Ekonomi Dan Investasi Layak Jadi Sasaran

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 11:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Apabila pemerintahan Jokowi-Maruf berencana melakukan reshuffle kabinet, maka tim ekonomi dan investasi yang layak menjadi sasaran.

Demikian disampaikan pendiri Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni H. Amin menanggapi wacana kocok ulang kabinet setelah peleburan Kemendikbud-Kemenristek dan penambahan Kementerian Investasi.

"Merosotnya ekonomi dan investasi pada 2020 tidak sepenuhnya disebabkan oleh pandemi Covid19. Sejatinya sebelum pandemi, ekonomi Indonesia sudah menunjukkan penurunan," ujar Sya'roni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/4).


Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV tahun 2019 tercatat 4,97 persen, terburuk sejak kuartal IV tahun 2016. Kala itu ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,94 persen.

Memasuki 2020, ekonomi makin parah. Pada kuartal I tahun 2020, capaian pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 2,97 persen atau berkurang 2,41 persen dibandingkan kuartal IV tahun 2019.

Jelas Sya'roni, pada 2 Maret 2020 diumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pada 31 Maret 2020, pemerintah mengeluarkan Perppu Corona.

Dalam Perppu inilah diatur beberapa aturan istimewa di antaranya defisit APBN bisa melebihi 3 persen dari PDB, Bank Indonesia bisa membeli Surat Berharga Negara (SBN) di Pasar Perdana, dan pejabat keuangan tidak bisa dituntut hukum.

Menurut Sya'roni, semestinya berbekal aturan istimewa tersebut, ekonomi Indonesia bisa dipertahankan bertumbuh positif seperti yang dicapai oleh empat negara ASEAN yaitu Vietnam, Myanmar, Brunei Darussalam dan Laos.

"Namun faktanya, akhir 2020 ditutup dengan capaian ekonomi minus 2,07 persen," imbuhnya.

Di sisi lain, lanjut Sya'roni, utang pemerintah terus melonjak. Pada akhir Februari 2021, total utang pemerintah telah mencapai Rp 6.361 triliun, naik tajam jika dibandingkan periode Februari 2020 yang hanya sebesar Rp 4.948,18 triliun.

Artinya, dalam tempo setahun utang meningkat Rp 1.412,82 triliun. Utang melonjak tajam tidak sebanding dengan capaian ekonomi yang mengalami minus 2,07 persen.

Sya'roni menambahkan, prestasi muram juga terjadi pada sektor investasi. Realisasi investasi pada 2020 hanya mencapai Rp 4.897,78 triliun atau tumbuh minus 4,95 persen.

Dari tahun ke tahun, pertumbuhan investasi terus menurun. Pada 2018, pertumbuhan investasi mencapai 6,64 persen. Tahun 2019, turun menjadi 4,45 persen. Dan pada 2020, anjlok menjadi minus 4,95 persen.

"Pada struktur PDB 2020, investasi menyumbang kemerosotan terdalam yakni minus 1,65 persen. Sementara konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar minus 1,43 persen," tutup Sya'roni.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya