Berita

Ilustrasi

Nusantara

Ulama Banten: Pemotongan Dana Hibah Ponpes Sudah Lama Terjadi, Tapi Ada Pembiaran

RABU, 14 APRIL 2021 | 18:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan korupsi program dana hibah pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 117,78 miliar di Banten masih bergulir.

Diketahui, kasus tersebut kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan beberapa pihak termasuk perwakilan ponpes penerima bantuan telah diperiksa serta dimintai keterangan Kejati Banten.

Salah satu ulama Banten, KH. Matin Syarkowi mengatakan, dugaan korupsi pemotongan dana hibah ponpes sudah lama terjadi. Bahkan, terkesan dibiarkan.

Menurut Matin, pemerintah perlu mengurai persoalan ini secara hukum untuk memutus rantai pemotongan dana hibah.

"Saya sangat mendukung upaya gubernur melaporkan ke (Kejati). Jadi, bukan hanya slogan saja, ini harus serius membongkar aktor pemotongan dana hibah ponpes," ujar Matin dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (14/4).

"Karena nanti mereka berdalih bukan pemotongan ada hal-hal lain, karena pesantren yang dibantu itu tidak membuat laporan, lalu laporanya dikelola," katanya.

Menurutnya, persoalan pemotongan harus dilihat dari sisi kemitraan yang selama ini dibangun Pemprov Banten dengan lembaga Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP). Sejauh mana FSPP sebagai lembaga kemitraan yang dipercaya pemerintah untuk mengelola data ponpes.

"Kerja FSPP dalam konteks dengan dana bantuan dari pemerintah ini digunakan untuk apa saja. Nah data ini siapa yang kelola. Yang bertanggungjawab terhadap data ini sebetulnya siapa saja," ungkapnya.

Sejauh ini, lanjutnya, seluruh ponpes yang menerima bantuan hibah diklaim masuk dalam struktur organisasi FSPP. Sementara FSPP sendiri mendapat sumber pendanaan baik bantuan ponpes maupun dana operasional.

"Ya kalau Gubernur serius dari sisi ini dulu diberesin. Karena kan kemitraan dengan lembaga apapun itu juga lembaganya harus diminta pertanggungjawaban," terangnya.

Atas kondisi itu, Matin menduga indikasi oknum FSPP yang terlibat dalam dugaan pemotongan dana hibah ponpes.

Tak cukup disitu, struktur FSPP diduga melakukan pengkondisian ke setiap ponpes untuk memanfaatkan dana hibah tersebut.

"Indikasi kenapa ponpes dipotong karena kan alasanya macam-macam. Nah salah satunya pengajuan untuk laporan itu ada yang mengkoordinir" katanya.

"Setiap bantuan pemerintah memang kan harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak digunakan untuk penyimpangan," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Matin membeberkan pemotongan dana hibah bervariatif mulai Rp 2 juta, Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta per ponpes.

"Ini belum tentu salah pesantrennya, karena orang pesantren terkhusus salafi mereka itu betul-betul para ustad yang polos. Enggak ngerti administrasi tapi dia butuh dibantu. Nah lembaga kemitraan yang bekerjasama dengan pemprov inilah FSPP yang kemudian bersama-sama harus bertanggungjawab," ungkap Matin.

"Siapa yang motong inilah yang harus dicari, nah secara struktur kalau kebiasaan itukan ada dari pengurus di provinsi, kabupaten dan kecamatan," pungkasnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya