Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Keuangan PGN Amblas, Bagaimana Tanggung Jawab Sinuhun Pada Rakyat?

RABU, 14 APRIL 2021 | 11:26 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

DALAM laporan keuangan 2020, Perusahaan Gas Negara (PGN) mengalami masalah keuangan yang buruk. Perusahaan dilaporkan merugi besar tanpa harapan dan jalan keluar.

Keuntungan sebelum pajak negatif atau merugi -175.36 juta dolar AS. Ini kerugian yang sangat memukul keuangan negara sekaligus. Sebab kalau perusahaan merugi maka setoran pajak perusahaan juga minim.

Setelah membayar pajak tahun 2020 senilai -40.41 juta dolar AS, kerugian perusahaan menjadi -215.77 juta dolar AS.

Jika dikalikan dengan kurs 14.500 per dolar AS, maka kerugian Perusahaan Gas Begara Tahun 2020 mencapai Rp 3,12 triliun lebih.

Tidak ada gambaran bagaimana PGN mengatasi kerugian yang akan terus bertambah dari tahun ke tahun. Sementara pada bagian lain tekanan keuangan kian berat, baik karena situasi global maupun domestik.

Masalah Keuangan Kian Menumpuk

Bayangkan saja, di saat kerugian triliunan rupiah mendera PGN, di bagian lain beban keuangan perusahaan kian meningkat. Hal ini terlihat dalam gambaran laporan keuangan: Liability atau Kewajiban perusahaan meningkat dari 4,14 miliar dolar AS pada 2019, menjadi 4,58 miliar dolar AS pada 2020.

Peningkatan kewajiban yang mengkhawatirkan dis aat penurunan penerimaan perusahaan yang sangat signifikan.

Utang terhadap equity perusahaan meningkat dari 85,04% pada 2019 menjadi 104,66% pada 2020. Ini akan menjadi sumber tekanan besar di masa mendatang karena kecenderungan utang akan terus bertambah.

Adapun utang besar bersumber obligasi perusahaan meningkat menjadi 1,964,322,891 dolar AS pada 2020 atau sebesar Rp 28,48 triliun. Utang komersial yang harus dibayar mahal untuk membangun infrastruktur publik.

Sementara utang di bank dan kepada pemegang saham juga sangat besar, yakni mencapai 493,74 juta dolar AS atau senilai Rp 7,16 triliun.

Total utang atau liability perusahaan saat ini tampaknya akan menjadi beban sangat besar bagi perusahaan. Liability perusahaan mencapai 4,58 miliar dolar AS atau senilai Rp 66,39 triliun.

Kewajiban bunga atau beban keuangan mencapai 171,32 juta dolar AS atau Rp 2,5 triliun! Kewajiban bunga yang setara dengan 5 sampai dengan 6 kali total gaji seluruh karyawan PGN.

Tanpa Jalan Keluar

Revenue perusahaan menurun sangat parah, dari 3,84 miliar dolar AS menjadi 2,88 miliar dolar AS. Penurunan penerimaan senilai 1 miliar dolar AS ini adalah sumber masalah utama keuangan PGN.

Sedangkan perusahaan menolak mengakui bahwa Covid-19 berdampak pada keuangan. Manajemen mengatakan, mereka telah menilai dampak dari kejadian ini (Covid-19) terhadap kegiatan operasional grup dan meyakini bahwa tidak ada dampak negatif yang signifikan yang perlu diperhitungkan dalam jangka pendek maupun jangka panjang yang sulit untuk diprediksi saat ini.

Artinya dalam laporan keuangan tahun ini, Covid-19 bukan sebab penurunan penerimaan.

Sementara tekanan terhadap perusahaan telah datang dari regulasi dalam bentuk peraturan yang mewajibkan PGN menurunkan harga gas menjadi 6 dolar per MMBTU untuk industri dan PLN. Ini akan semakin menekan penerimaan PGN di masa mendatang.

Tekanan keuangan lain datang dari sengketa pajak seebrek yang dihadapi PGN, termasuk sengketa pajak yang menimbulkan kewajiban membayar kepada pemerintah pada 2020. Walaupun proses hukum masih berlanjut.

Sementara kewajiban untuk membangun infrastruktur semakin membesar dikarenakan berbagai keharusan yang dibebankan dalam target-target yang ingin dicapai pemerintah.

Ini semua akan diatasi dengan utang. Karena harga saham perusahaan pun sudah lama menukik ke bawah.

Apakah masih ada harapan lepas dari kebangkrutan? Wallahualam.

Salamuddin Daeng

Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya