Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Keuangan PGN Amblas, Bagaimana Tanggung Jawab Sinuhun Pada Rakyat?

RABU, 14 APRIL 2021 | 11:26 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

DALAM laporan keuangan 2020, Perusahaan Gas Negara (PGN) mengalami masalah keuangan yang buruk. Perusahaan dilaporkan merugi besar tanpa harapan dan jalan keluar.

Keuntungan sebelum pajak negatif atau merugi -175.36 juta dolar AS. Ini kerugian yang sangat memukul keuangan negara sekaligus. Sebab kalau perusahaan merugi maka setoran pajak perusahaan juga minim.

Setelah membayar pajak tahun 2020 senilai -40.41 juta dolar AS, kerugian perusahaan menjadi -215.77 juta dolar AS.


Jika dikalikan dengan kurs 14.500 per dolar AS, maka kerugian Perusahaan Gas Begara Tahun 2020 mencapai Rp 3,12 triliun lebih.

Tidak ada gambaran bagaimana PGN mengatasi kerugian yang akan terus bertambah dari tahun ke tahun. Sementara pada bagian lain tekanan keuangan kian berat, baik karena situasi global maupun domestik.

Masalah Keuangan Kian Menumpuk

Bayangkan saja, di saat kerugian triliunan rupiah mendera PGN, di bagian lain beban keuangan perusahaan kian meningkat. Hal ini terlihat dalam gambaran laporan keuangan: Liability atau Kewajiban perusahaan meningkat dari 4,14 miliar dolar AS pada 2019, menjadi 4,58 miliar dolar AS pada 2020.

Peningkatan kewajiban yang mengkhawatirkan dis aat penurunan penerimaan perusahaan yang sangat signifikan.

Utang terhadap equity perusahaan meningkat dari 85,04% pada 2019 menjadi 104,66% pada 2020. Ini akan menjadi sumber tekanan besar di masa mendatang karena kecenderungan utang akan terus bertambah.

Adapun utang besar bersumber obligasi perusahaan meningkat menjadi 1,964,322,891 dolar AS pada 2020 atau sebesar Rp 28,48 triliun. Utang komersial yang harus dibayar mahal untuk membangun infrastruktur publik.

Sementara utang di bank dan kepada pemegang saham juga sangat besar, yakni mencapai 493,74 juta dolar AS atau senilai Rp 7,16 triliun.

Total utang atau liability perusahaan saat ini tampaknya akan menjadi beban sangat besar bagi perusahaan. Liability perusahaan mencapai 4,58 miliar dolar AS atau senilai Rp 66,39 triliun.

Kewajiban bunga atau beban keuangan mencapai 171,32 juta dolar AS atau Rp 2,5 triliun! Kewajiban bunga yang setara dengan 5 sampai dengan 6 kali total gaji seluruh karyawan PGN.

Tanpa Jalan Keluar

Revenue perusahaan menurun sangat parah, dari 3,84 miliar dolar AS menjadi 2,88 miliar dolar AS. Penurunan penerimaan senilai 1 miliar dolar AS ini adalah sumber masalah utama keuangan PGN.

Sedangkan perusahaan menolak mengakui bahwa Covid-19 berdampak pada keuangan. Manajemen mengatakan, mereka telah menilai dampak dari kejadian ini (Covid-19) terhadap kegiatan operasional grup dan meyakini bahwa tidak ada dampak negatif yang signifikan yang perlu diperhitungkan dalam jangka pendek maupun jangka panjang yang sulit untuk diprediksi saat ini.

Artinya dalam laporan keuangan tahun ini, Covid-19 bukan sebab penurunan penerimaan.

Sementara tekanan terhadap perusahaan telah datang dari regulasi dalam bentuk peraturan yang mewajibkan PGN menurunkan harga gas menjadi 6 dolar per MMBTU untuk industri dan PLN. Ini akan semakin menekan penerimaan PGN di masa mendatang.

Tekanan keuangan lain datang dari sengketa pajak seebrek yang dihadapi PGN, termasuk sengketa pajak yang menimbulkan kewajiban membayar kepada pemerintah pada 2020. Walaupun proses hukum masih berlanjut.

Sementara kewajiban untuk membangun infrastruktur semakin membesar dikarenakan berbagai keharusan yang dibebankan dalam target-target yang ingin dicapai pemerintah.

Ini semua akan diatasi dengan utang. Karena harga saham perusahaan pun sudah lama menukik ke bawah.

Apakah masih ada harapan lepas dari kebangkrutan? Wallahualam.

Salamuddin Daeng

Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya