Berita

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi/RMOLLampung

Nusantara

Warga Lampung Diizinkan Bukber, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi

RABU, 14 APRIL 2021 | 09:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengizinkan masyarakat untuk melakukan kegiatan buka bersama (bukber) pada puasa Ramadan tahun ini. Syaratnya, ada pengurangan kapasitas yang hadir sebanyak 50 persen guna menghindari kerumunan.

Hal tersebut sesuai Surat Edaran Nomor 045.2/1423/02/2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Di Bulan Ramadan Dan Shalat Idul Fitri 1442 H/2021 M Dalam Kondisi Pandemi Covid-19 yang ditandatangani Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada 14 April 2021.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan sahur dan buka puasa Ramadan 1442 H dapat dilakukan dengan cara memperketat protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.


"Dalam hal kegiatan buka puasa bersama (bukber) tetap dilakukan dan harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan. Lalu sahur dan buka puasa dianjurkan di rumah masing-masing bersama keluarga inti," tulis Arinal (13/4).

Sementara itu, Wakil Gubenur Cusnunia Chalim menambahkan, walaupun imbauan tidak seketat tahun lalu tetapi Pemprov tetap melakukan imbauan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada.

"Walaupun imbauan tidak seketat tahun lalu, kita tetap menghimbau terutama yang belum mendapatkan vaksin lebih baik ibadah, sahur, buka puasa di rumah," tutup dia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya