Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat sampaikan pesan kepada Gubernur se Indonesia/Repro

Politik

Pesan Firli Untuk Gubernur Se-Indonesia: Investasi Jangan Dipersulit Dan Jangan Meminta Fee

RABU, 14 APRIL 2021 | 00:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur atau kepala daerah seluruh Indonesia diminta untuk tidak mempersulit investasi yang akan meningkatkan kekuatan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Permintaan itu merupakan satu dari lima tugas yang diberikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada para gubernur atau kepala daerah di seluruh Indonesia.

Dalam acara peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 bertema "Cegah Korupsi Dari Hulu ke Hilir" yang disiarkan di akun Youtube KPK, Selasa (13/4), Firli menyebut bahwa seluruh gubernur memiliki andi besar untuk mewujudkan tujuan negara.


Salah satunya adalah, gubernur memiliki peran untuk menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha.

"Kenapa ini kami kedepankan? Karena pertumbuhan ekonomi ini sangat didukung oleh situasi politik keamanan yang kondusif, adanya tentu belanja negara APBN maupun APBD, dan karena ada investasi," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/4).

Menurut Firli, jika investasi dibuka selebar-lebarnya, makan akan berdampak positif bagi perekonomian nasional.

Dampaknya itu adalah, akan ada lapangan pekerjaan, akan menimbulkan aktivitas ekonomi. Sehingga, banyak orang bekerja, banyak yang dapat penghasilan.

Dari itu semua, juga akan berdampak meningkatkan kekuatan ekonomi dan sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.

"Tolong saya sampaikan kepada gubernur untuk investasi, jangan dipersulit, jangan meminta fee, buka investasi selebar-lebarnya. Sehingga ini akan mendukung tentang pertumbuhan ekonomi," pungkas Firli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya