Berita

Jurubicara Satgas Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki/RMOLLampung

Kesehatan

Mulai Besok, Satgas Covid-19 Bandarlampung Buka Posko Penyekatan 24 Jam

SELASA, 13 APRIL 2021 | 22:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung membuka 5 posko penyekatan pembatasan kota setempat. Posko dibuka mulai besok, Rabu (14/4).

Jurubicara Satgas Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengatakan, 5 posko penyekatan yakni posko Panjang (Lapangan Baruna), posko Kemiling (Perum BPK), posko Rajabasa (gapura selamat datang), posko Sukarame (Polsek Sukarame), dan posko Lematang (Jl Ir Sutami).

"Pelaksanaannya selama 24 jam, yang mana dibagi dua shift yaitu pukul 08.00 sampai 16.00 WIB dan 16.00 sampai 24.00 WIB," kata Ahmad Nurizki diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (13/4).


Menurutnya, setiap shift ada dilakukan 20-22 orang yang terdiri dari unsur Kodim 0410, Marinir, Polresta, Pol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung.

"Mereka bertugas untuk melakukan razia dan penegakan protokol kesehatan bagi setiap orang yang memasuki Bandarlampung. Diwajibkan bagi pengunjung membawa hasil negatif swab PCR atau rapid test antigen 3 x 24 jam dari waktu keberangkatan," ujarnya.

Bgi pengunjung yang tidak melengkapi syarat tersebut, maka akan diputarbalikkan kendaraannya atau tidak bisa masuk Kota Bandarlampung.

"Secara intensif setiap pergantian shift akan dilaporkan kepada Ketua Satgas melalui masing-masing Pawas dan Sekretariat Satgas," tutupnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya