Berita

Jurubicara Satgas Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki/RMOLLampung

Kesehatan

Mulai Besok, Satgas Covid-19 Bandarlampung Buka Posko Penyekatan 24 Jam

SELASA, 13 APRIL 2021 | 22:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung membuka 5 posko penyekatan pembatasan kota setempat. Posko dibuka mulai besok, Rabu (14/4).

Jurubicara Satgas Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengatakan, 5 posko penyekatan yakni posko Panjang (Lapangan Baruna), posko Kemiling (Perum BPK), posko Rajabasa (gapura selamat datang), posko Sukarame (Polsek Sukarame), dan posko Lematang (Jl Ir Sutami).

"Pelaksanaannya selama 24 jam, yang mana dibagi dua shift yaitu pukul 08.00 sampai 16.00 WIB dan 16.00 sampai 24.00 WIB," kata Ahmad Nurizki diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (13/4).


Menurutnya, setiap shift ada dilakukan 20-22 orang yang terdiri dari unsur Kodim 0410, Marinir, Polresta, Pol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung.

"Mereka bertugas untuk melakukan razia dan penegakan protokol kesehatan bagi setiap orang yang memasuki Bandarlampung. Diwajibkan bagi pengunjung membawa hasil negatif swab PCR atau rapid test antigen 3 x 24 jam dari waktu keberangkatan," ujarnya.

Bgi pengunjung yang tidak melengkapi syarat tersebut, maka akan diputarbalikkan kendaraannya atau tidak bisa masuk Kota Bandarlampung.

"Secara intensif setiap pergantian shift akan dilaporkan kepada Ketua Satgas melalui masing-masing Pawas dan Sekretariat Satgas," tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya