Berita

Presiden Joko Widodo saat melantik Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/Net

Publika

Bulan Depan Pensiun, Jokowi Bisa Pertimbangkan Doni Monardo Masuk Kabinet

SELASA, 13 APRIL 2021 | 21:50 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

TAK terasa waktu cepat berlalu. Bulan depan, Kepala Badan Nasional Penananggulan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Doni Monardo akan pensiun.

Tuntaslah pengabdian Doni di dunia kemiliteran.

Dan sejak 9 Januari 2019, Doni menjadi andalan Presiden Joko Widodo untuk menanggulangi bencana alam nasional.


Tugas paling baru untuk Doni dari Presiden Jokowi adalah menanggulangi bencana alam banjir bandang dan longsor di NTT dan NTB.

Kemudian, menanggulangi bencana alam gempa bumi di Jawa Timur.

Selalu, setiap asa bencana alam yang terjadi, kalimat pertama dari Presiden Jokowi adalah, "Saya sudah perintahkan Doni Monardo ke lokasi. Saya juga sudah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk membantu".

Kembali ke Doni Monardo.

Selain mengemban jabatan super penting sekelas Kepala BNPB, tugas Doni dilengkapi lagi dengan jabatan sebagai Ketua Satgas Penanggulangan COVID saat pandemi mulai berlangsung.

Satu hal yang pasti dan sudah terbukti, apa saja tugas tugas negara yang diembankan kepadanya bisa dilakukan Doni secara sangat baik.

Jokowi sangat terbantukan dan tampak begitu mempercayai Doni.

Serangkaian jabatan-jabatan strategis pernah diemban Doni, yaitu antara lain:

Danyon-11 Grup-1/Kopassus (1998—1999)
Danyonif 741/Satya Bhakti Wirottama (1999—2001)
Dandenma Paspampres (2001—2003)
Katim Analis Intel Kolakoops TNI (2003—2004)
Waasops Danpaspampres (2004—2006)
Danbrigif Linud 3/Tri Budi Mahasakti (2006—2008)
Dan Grup A Paspampres (2008—2010)
Danrem 061/Surya Kencana (2010—2011)
Wadanjen Kopassus (2011—2012)
Danpaspampres (2012—2014)
Danjen Kopassus (2014—2015)
Pangdam XVI/Pattimura (2015—2017)
Pangdam III/Siliwangi(2017—2018)
Sesjen Wantannas (2018—2019)
Kepala BNPB (2019— sekarang)

Jadi, sangat pantas sekali, jika Presiden Jokowi mempertimbangkan Doni Monardo untuk masuk dalam kabinet.

Sayang kalau anak bangsa yang serba bisa, handal dan profesional seperti Doni tak dimanfaatkan oleh Pemerintah untuk kepentingan bangsa dan negara.

Kemudian jika nanti Doni pensiun, Presiden Jokowi juga bisa mempertimbangkan perwira perwira tinggi dari Polri untuk menggantikan Doni.

Sebab, ada baiknya kalau jabatan prestisius seperti Kepala BNPB, digilir dan diberikan kesempatan kepada perwira tinggi Polri berbintang 3 senior untuk menjabat.

Jadi, monggo Bapak Presiden, silakan dipertimbangkan...

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya