Berita

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh, dalam Dialog FMB9-KPCPEN dengan tema Vaksinasi Aman Di Bulan Ramadan, Selasa, 13 April/Repro

Nusantara

MUI Keluarkan Fatwa Membolehkan Vaksinasi Selama Ramadan, Begini Ketentuannya

SELASA, 13 APRIL 2021 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Program vaksinasi Covid-19 tetap bisa dilakukan meski saat ini umat Islam di tanah air sudah mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadan.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan, polemik pelaksanaan vaksinasi sepanjang bulan puasa akhirnya mendorong pihaknya menerbitkan fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa dan tetap memperhatikan kondisi penerima vaksin.

"Praktek vaksinasi Covid-19 dibolehkan secara syar'i sekalipun sedang puasa," ujar Asrorun Niam dalam Dialog FMB9-KPCPEN dengan tema Vaksinasi Aman Di Bulan Ramadan, Selasa (13/4).

Selain itu, Asrorun Niam juga menjelaskan ketentuan umum yang dipakai guna diterapkan masyarakat sebelum melaksanakan vaksin. Yakni, menjaga kondisi tubuh dan mengikuti pemeriksaan kesehatan oleh pihak terkait.

"Tinggal kuncinya adalah sejauh mana ketahanan fisiknya ini, yang merupakan hasil screening tenaga kesehatan apakah laik atau tidak untuk menjalankan vaksinasi," paparnya.

Lebih lanjut, Asrorun berpandangan bahwa bulan Ramadan adalah momentum terbaik untuk mengokohkan ikhtiar lahiriah dan bathiniah memutus mata rantai Covid-19.

Upaya-upaya yang bisa dilakukan adalah terobosan yang selama ini mungkin belum mungkin dilakukan. Contohnya adalah dengan menjadikan masjid sebagai tempat untuk melaksanakan vaksinasi pada malam hari setelah umat melakukan ritual Bulan Suci Ramadhan.

Selain dinilai dapat mengakselerasi durasi, pelaksanaan vaksinasi di masjid dinilai dapat menjadi solusi atas permasalahan vaksinasi bagi masyarakat kelompok lansia.

"Langkah-langkah kreatif yang kita lakukan bersama, maka ikhtiar untuk mempercepat target perwujudan heard immunity harus kita tempuh tanpa terkendala hal-hal bersifat non teknis," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Dokter Ahli Patologi Klinik Tonang Dwi Ardyanto menyampaikan tips persiapan bagi para penerima vaksinasi Covid-19 yang jadwalnya bersamaan dengan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 2021.


"Istirahat yang cukup, kalau biasa sarapan, sahurnya cukup, setelah itu tenang, termasuk pada saat datang ke tempat penyuntikan, ikuti seluruh prosedur, kemudian setelah selesai segera pulang istirahat," demikian Dwi Ardyanto menambahkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya