Berita

Ilustrasi petani sawit/Net

Nusantara

Pabrik Sawit Diduga 'Main Cincai', Pemerintah Didesak Evaluasi Penetapan Harga

SELASA, 13 APRIL 2021 | 14:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkindo) Aceh mendesak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengevaluasi kondisi lapangan terkait pembelian tandan buah segar (TBS) oleh pabrik kelapa sawit di daerah.

Pasalnya, pabrik kelapa sawit tidak siap dan tidak mau membeli dengan harga yang telah ditetapkan.

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh telah menetapkan harga tandan buah segar setiap bulannya. Walaupun sudah tertera dalam surat keputusan tentang penetapan harga tandan buah segar, namun pelaksanaan di lapangan tidak sesuai ketetapan yang ada.


“Pelaksanaan di lapangan masih banyak pabrik yang membeli di bawah harga yang ditetapkan oleh pemerintah bersama tim penetapan harga. Pabrik kepala sawit seperti memainkan harga di daerahnya,” kata Ketua Humas Apkindo Aceh, Fadhli Ali, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (13/4).

Bedasarkan survei lapangan yang dilakukan Apkindo Aceh, pabrik kelapa sawit yang berada di Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Jaya, sering kali membeli di bawah harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pabrik di Nagan Raya membeli tandan buah segar dengan harga Rp 1.560-1.600 per kilogram. Padahal harga TBS yang ditetapkan Pemerintah Aceh berkisar Rp 1.600-2.000 per kilogram, tergantung usia tanaman dan wilayah perkebunan.

“Harga sebesar itu kan sedikit lebih tinggi dari harga buah pasir, perlu diusut hal ini. Jangan sampai petani sawit menjerit,” tegas Fadhli.

Menurut Fadhli, pabrik kelapa sawit di Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Jaya cukup nakal. Selain itu, pabrik di daerah tersebut ada "cincai-cincai" harga beli di antara sesama pabrik.

Pabrik kelapa sawit di daerah itu, kata Fadhli, seperti bermufakat untuk membeli murah sawit di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. Namun demikian, Apkindo Aceh tidak ingin gegabah memvonis.

Oleh karena itu, pemerintah melalui dinas pertanian dan perkebunan Aceh diminta untuk melakukan pemantauan dan investigasi. Sehingga harga sawit tak sampai merugikan para petani dan menguntungkan pemilik pabrik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya