Berita

Ilustrasi petani sawit/Net

Nusantara

Pabrik Sawit Diduga 'Main Cincai', Pemerintah Didesak Evaluasi Penetapan Harga

SELASA, 13 APRIL 2021 | 14:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkindo) Aceh mendesak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengevaluasi kondisi lapangan terkait pembelian tandan buah segar (TBS) oleh pabrik kelapa sawit di daerah.

Pasalnya, pabrik kelapa sawit tidak siap dan tidak mau membeli dengan harga yang telah ditetapkan.

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh telah menetapkan harga tandan buah segar setiap bulannya. Walaupun sudah tertera dalam surat keputusan tentang penetapan harga tandan buah segar, namun pelaksanaan di lapangan tidak sesuai ketetapan yang ada.


“Pelaksanaan di lapangan masih banyak pabrik yang membeli di bawah harga yang ditetapkan oleh pemerintah bersama tim penetapan harga. Pabrik kepala sawit seperti memainkan harga di daerahnya,” kata Ketua Humas Apkindo Aceh, Fadhli Ali, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (13/4).

Bedasarkan survei lapangan yang dilakukan Apkindo Aceh, pabrik kelapa sawit yang berada di Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Jaya, sering kali membeli di bawah harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pabrik di Nagan Raya membeli tandan buah segar dengan harga Rp 1.560-1.600 per kilogram. Padahal harga TBS yang ditetapkan Pemerintah Aceh berkisar Rp 1.600-2.000 per kilogram, tergantung usia tanaman dan wilayah perkebunan.

“Harga sebesar itu kan sedikit lebih tinggi dari harga buah pasir, perlu diusut hal ini. Jangan sampai petani sawit menjerit,” tegas Fadhli.

Menurut Fadhli, pabrik kelapa sawit di Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Jaya cukup nakal. Selain itu, pabrik di daerah tersebut ada "cincai-cincai" harga beli di antara sesama pabrik.

Pabrik kelapa sawit di daerah itu, kata Fadhli, seperti bermufakat untuk membeli murah sawit di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. Namun demikian, Apkindo Aceh tidak ingin gegabah memvonis.

Oleh karena itu, pemerintah melalui dinas pertanian dan perkebunan Aceh diminta untuk melakukan pemantauan dan investigasi. Sehingga harga sawit tak sampai merugikan para petani dan menguntungkan pemilik pabrik.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya