Berita

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke, Eko Nuryanto/Net

Nusantara

Dituding Terlibat Kriminalisasi Aktivis KNPB, Begini Respons Kejari Merauke

SELASA, 13 APRIL 2021 | 13:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke menanggapi pernyataan Koordinator Litigasi Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Emanuel Gobay, yang menuding ada drama kriminalisasi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Merauke terhadap kasus dugaan makar yang dilakukan oleh 13 orang Aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Merauke.

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke melalui Kasi Intel Kejari Merauke, Eko Nuryanto mengatakan, terkait penanganan perkara tindak pidana makar ini Kejari Merauke telah melakukan penelitian terhadap berkas perkara secara profesional.

“Tentunya pemeriksaan berkas perkara ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan terhadap berkas perkara tersebut setelah kami teliti masih terdapat beberapa kekurangan dan telah kami kembalikan kepada penyidik disertai dengan berita acara koordinasi untuk dilengkapi kembali,” tutur Eko, seperti dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Selasa (13/4).


Terkait pembebasan yang dilakukan oleh penyidik Polres Merauke terhadap 13 tersangka, ditambahkan Eko, itu merupakan wewenang penuh dari pihak penyidik. Bukan merupakan kewenangan dari Kejari Merauke selaku penuntut umum.

“Kejaksaan selaku penuntut umum tidak dapat mengintervensi kewenangan tersebut, karena perkara ini belum dinyatakan lengkap dan juga belum ada penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap 2). Sehingga kewenangan masih mutlak ada di penyidik Polres Merauke,” paparnya.

Ia pun menegaskan, tudingan yang menyebutkan adanya drama kriminalisasi adalah tidak benar atau keliru.

Sebab, pemeriksaan berkas perkara yang dilakukan oleh Kejari Merauke sudah sesuai dengan ketentuan di dalam KUHP dan telah dilakukan secara profesional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya