Berita

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke, Eko Nuryanto/Net

Nusantara

Dituding Terlibat Kriminalisasi Aktivis KNPB, Begini Respons Kejari Merauke

SELASA, 13 APRIL 2021 | 13:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke menanggapi pernyataan Koordinator Litigasi Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Emanuel Gobay, yang menuding ada drama kriminalisasi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Merauke terhadap kasus dugaan makar yang dilakukan oleh 13 orang Aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Merauke.

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke melalui Kasi Intel Kejari Merauke, Eko Nuryanto mengatakan, terkait penanganan perkara tindak pidana makar ini Kejari Merauke telah melakukan penelitian terhadap berkas perkara secara profesional.

“Tentunya pemeriksaan berkas perkara ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan terhadap berkas perkara tersebut setelah kami teliti masih terdapat beberapa kekurangan dan telah kami kembalikan kepada penyidik disertai dengan berita acara koordinasi untuk dilengkapi kembali,” tutur Eko, seperti dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Selasa (13/4).


Terkait pembebasan yang dilakukan oleh penyidik Polres Merauke terhadap 13 tersangka, ditambahkan Eko, itu merupakan wewenang penuh dari pihak penyidik. Bukan merupakan kewenangan dari Kejari Merauke selaku penuntut umum.

“Kejaksaan selaku penuntut umum tidak dapat mengintervensi kewenangan tersebut, karena perkara ini belum dinyatakan lengkap dan juga belum ada penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap 2). Sehingga kewenangan masih mutlak ada di penyidik Polres Merauke,” paparnya.

Ia pun menegaskan, tudingan yang menyebutkan adanya drama kriminalisasi adalah tidak benar atau keliru.

Sebab, pemeriksaan berkas perkara yang dilakukan oleh Kejari Merauke sudah sesuai dengan ketentuan di dalam KUHP dan telah dilakukan secara profesional.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya