Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Soal Larangan Mudik, Ganjar Pastikan 35 Kota/Kabupaten Di Jateng Satu Kata

SELASA, 13 APRIL 2021 | 12:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Larangan mudik pada Idul Fitri tahun ini seperti yang diputuskan pemerintah butuh sosialisasi yang gencar ke masyarakat.

Mengantisipasi masyarakat yang akan nekat mudik, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memastikan 35 kota/kabupaten di wilayahnya kompak soal larangan mudik ini.

"Sekarang kita harus seragam, kalau enggak ini bahaya sekali nanti. Kita hari ini sudah kita putuskan, kita akan seragam. Justru yang diperlukan sekarang adalah sosialisasi," kata Ganjar, Selasa (13/4), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.  


Terkait sosialisasi ini, Ganjar juga meminta kepada paguyuban warga Jateng di perantauan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggotanya terkait mudik.

Menurutnya, mudik bisa tetap dilakukan asalkan tidak mengambil waktu yang sama saat libur lebaran.  

Selain itu, Ganjar juga meminta kepada tokoh agama untuk mensosialisasikan terkait keputusan dari Kementerian Agama tentang penyelenggaraan ibadah Ramadhan di tengah Covid-19.

Sehingga, tempat shalat serta proses pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan baik.  

Ganjar berharap masyarakat tidak lengah meski situasi Covid-19 saat ini sedang menurun. Sehingga, pilihan pelarangan dan pengendalian jadi keputusan terbaik saat musim mudik lebaran 2021.  

Adapun patroli pelarangan mudik di Jateng akan dimulai pada 1 Mei mendatang. Rinciannya, mulai 1-5 Mei adalah sosialisasi pelarangan.  
Kemudian pada 6-17 Mei larangan mudik sesuai instruksi pemerintah pusat. Secara umum, disampaikan Ganjar dalam rapat, patroli pelarangan mudik akan dimulai sejak tanggal 1 hingga 21 Mei 2021.

"Itu nanti yang pengendaliannya, karena nanti yang nrobos-nrobos itu ada, maka pasti akan dibalikin dan pilihan keduanya pasti akan diisolasi," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya