Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Soal Larangan Mudik, Ganjar Pastikan 35 Kota/Kabupaten Di Jateng Satu Kata

SELASA, 13 APRIL 2021 | 12:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Larangan mudik pada Idul Fitri tahun ini seperti yang diputuskan pemerintah butuh sosialisasi yang gencar ke masyarakat.

Mengantisipasi masyarakat yang akan nekat mudik, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memastikan 35 kota/kabupaten di wilayahnya kompak soal larangan mudik ini.

"Sekarang kita harus seragam, kalau enggak ini bahaya sekali nanti. Kita hari ini sudah kita putuskan, kita akan seragam. Justru yang diperlukan sekarang adalah sosialisasi," kata Ganjar, Selasa (13/4), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.  


Terkait sosialisasi ini, Ganjar juga meminta kepada paguyuban warga Jateng di perantauan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggotanya terkait mudik.

Menurutnya, mudik bisa tetap dilakukan asalkan tidak mengambil waktu yang sama saat libur lebaran.  

Selain itu, Ganjar juga meminta kepada tokoh agama untuk mensosialisasikan terkait keputusan dari Kementerian Agama tentang penyelenggaraan ibadah Ramadhan di tengah Covid-19.

Sehingga, tempat shalat serta proses pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan baik.  

Ganjar berharap masyarakat tidak lengah meski situasi Covid-19 saat ini sedang menurun. Sehingga, pilihan pelarangan dan pengendalian jadi keputusan terbaik saat musim mudik lebaran 2021.  

Adapun patroli pelarangan mudik di Jateng akan dimulai pada 1 Mei mendatang. Rinciannya, mulai 1-5 Mei adalah sosialisasi pelarangan.  
Kemudian pada 6-17 Mei larangan mudik sesuai instruksi pemerintah pusat. Secara umum, disampaikan Ganjar dalam rapat, patroli pelarangan mudik akan dimulai sejak tanggal 1 hingga 21 Mei 2021.

"Itu nanti yang pengendaliannya, karena nanti yang nrobos-nrobos itu ada, maka pasti akan dibalikin dan pilihan keduanya pasti akan diisolasi," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya