Berita

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (13/4)/Net

Presisi

Tekan Jumlah Pelanggaran, Propam Polri Terapkan Transformasi Pengawasan

SELASA, 13 APRIL 2021 | 11:28 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Divisi Propam Polri menerapkan transformasi pengawasan untuk menekan dan mencegah tingkat pelanggaran anggota Polri di lapangan, yang selama dua tahun terakhir masih tinggi jumlahnya.

"Dalam rangka menekan dan mencegah pelanggaran anggota baik secara kualitas maupun kuantitas serta menjabarkan secara teknis program prioritas Bapak Kapolri, yaitu transformasi pengawasan," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (13/4).

Sambo mengungkapkan, jumlah pelanggaran anggota Polri di lapangan masih tinggi terlebih pada awal tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya, baik secara kualitas maupun kuantitas.


Masih tingginya jumlah pelanggaran anggota Polri, Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri inipun meminta maaf kepada Kapolri dalam Rakernis Propam tahun anggaran 2021 tersebut.

"Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Div Propam Polri dan jajaran sehingga terjadi peningkatan secara kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran anggota di lapangan," kata Sambo.

Dalam paparannya, Sambo mengungkapkan, jumlah pelanggaran disiplin pada tahun 2018 sebanyak 2.417 pelanggaran, tahun 2019 meningkat 3,6 persen menjadi 2.503 pelanggaran.

Tahun 2020 terjadi peningkatan signifikan sebesar 32 persen atau 3.304 pelanggaran. Sedangkan triwulan pertama 2021 jumlah pelanggaran disiplin sebanyak 536 pelanggaran.

Untuk pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) tahun 2018 tercatat sebanyak 1.203 pelanggaran, tahun 2019 terjadi penurunan 19 persen, yakni 1.021 pelanggaran.

Memasuki tahun 2020 pelanggaran justru meningkat drastis 103,8 persen atau sebanyak 2.081 pelanggaran. Dan pada triwulan pertama 2021, tercatat 279 pelanggaran.

Sedangkan pelanggaran pidana tahun 2018 sebanyak 1.036 pelanggaran, tahun 2019 menurun 39,4 persen atau 627 pelanggaran. Justru pada tahun 2020 jumlah pelanggaran meningkat tajam 53,3 persen atau 1.024 pelanggaran, dan tahun 2021 ini tercatat sudah ada 147 pelanggaran.

Sambo menyebutkan, Rakernis yang tengah dilaksanakan oleh pihaknya bertajuk "Optimalisasi peran Propam dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi" sebagai salah satu upaya transformasi pengawasan sebagaimana tertuang dalam Program Prioritas Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, lanjut Sambo, pihaknya juga melakukan upaya lain untuk meneliti penyebab meningkatkan jumlah pelanggaran anggota Polri di lapangan.

"Yang tak kalah penting adalah bisa menciptakan formula yang tepat untuk mencegah dan melakukan mitigasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri," kata Sambo.

Rakernis Div Propam Polri dihadiri Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Syofyan Djalil.

Rakernis tahun ini dihadiri oleh 68 personel yang hadir langsung di Rupatama Mabes Polri, dan secara telekonferensi dihadiri oleh 5.920 Kepala Subdit di masing-masing Polda, Kasi Propam Polres dan Polsek.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya