Berita

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (13/4)/Net

Presisi

Tekan Jumlah Pelanggaran, Propam Polri Terapkan Transformasi Pengawasan

SELASA, 13 APRIL 2021 | 11:28 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Divisi Propam Polri menerapkan transformasi pengawasan untuk menekan dan mencegah tingkat pelanggaran anggota Polri di lapangan, yang selama dua tahun terakhir masih tinggi jumlahnya.

"Dalam rangka menekan dan mencegah pelanggaran anggota baik secara kualitas maupun kuantitas serta menjabarkan secara teknis program prioritas Bapak Kapolri, yaitu transformasi pengawasan," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (13/4).

Sambo mengungkapkan, jumlah pelanggaran anggota Polri di lapangan masih tinggi terlebih pada awal tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya, baik secara kualitas maupun kuantitas.


Masih tingginya jumlah pelanggaran anggota Polri, Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri inipun meminta maaf kepada Kapolri dalam Rakernis Propam tahun anggaran 2021 tersebut.

"Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Div Propam Polri dan jajaran sehingga terjadi peningkatan secara kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran anggota di lapangan," kata Sambo.

Dalam paparannya, Sambo mengungkapkan, jumlah pelanggaran disiplin pada tahun 2018 sebanyak 2.417 pelanggaran, tahun 2019 meningkat 3,6 persen menjadi 2.503 pelanggaran.

Tahun 2020 terjadi peningkatan signifikan sebesar 32 persen atau 3.304 pelanggaran. Sedangkan triwulan pertama 2021 jumlah pelanggaran disiplin sebanyak 536 pelanggaran.

Untuk pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) tahun 2018 tercatat sebanyak 1.203 pelanggaran, tahun 2019 terjadi penurunan 19 persen, yakni 1.021 pelanggaran.

Memasuki tahun 2020 pelanggaran justru meningkat drastis 103,8 persen atau sebanyak 2.081 pelanggaran. Dan pada triwulan pertama 2021, tercatat 279 pelanggaran.

Sedangkan pelanggaran pidana tahun 2018 sebanyak 1.036 pelanggaran, tahun 2019 menurun 39,4 persen atau 627 pelanggaran. Justru pada tahun 2020 jumlah pelanggaran meningkat tajam 53,3 persen atau 1.024 pelanggaran, dan tahun 2021 ini tercatat sudah ada 147 pelanggaran.

Sambo menyebutkan, Rakernis yang tengah dilaksanakan oleh pihaknya bertajuk "Optimalisasi peran Propam dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi" sebagai salah satu upaya transformasi pengawasan sebagaimana tertuang dalam Program Prioritas Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, lanjut Sambo, pihaknya juga melakukan upaya lain untuk meneliti penyebab meningkatkan jumlah pelanggaran anggota Polri di lapangan.

"Yang tak kalah penting adalah bisa menciptakan formula yang tepat untuk mencegah dan melakukan mitigasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri," kata Sambo.

Rakernis Div Propam Polri dihadiri Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Syofyan Djalil.

Rakernis tahun ini dihadiri oleh 68 personel yang hadir langsung di Rupatama Mabes Polri, dan secara telekonferensi dihadiri oleh 5.920 Kepala Subdit di masing-masing Polda, Kasi Propam Polres dan Polsek.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya