Berita

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (13/4)/Net

Presisi

Tekan Jumlah Pelanggaran, Propam Polri Terapkan Transformasi Pengawasan

SELASA, 13 APRIL 2021 | 11:28 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Divisi Propam Polri menerapkan transformasi pengawasan untuk menekan dan mencegah tingkat pelanggaran anggota Polri di lapangan, yang selama dua tahun terakhir masih tinggi jumlahnya.

"Dalam rangka menekan dan mencegah pelanggaran anggota baik secara kualitas maupun kuantitas serta menjabarkan secara teknis program prioritas Bapak Kapolri, yaitu transformasi pengawasan," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (13/4).

Sambo mengungkapkan, jumlah pelanggaran anggota Polri di lapangan masih tinggi terlebih pada awal tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya, baik secara kualitas maupun kuantitas.


Masih tingginya jumlah pelanggaran anggota Polri, Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri inipun meminta maaf kepada Kapolri dalam Rakernis Propam tahun anggaran 2021 tersebut.

"Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Div Propam Polri dan jajaran sehingga terjadi peningkatan secara kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran anggota di lapangan," kata Sambo.

Dalam paparannya, Sambo mengungkapkan, jumlah pelanggaran disiplin pada tahun 2018 sebanyak 2.417 pelanggaran, tahun 2019 meningkat 3,6 persen menjadi 2.503 pelanggaran.

Tahun 2020 terjadi peningkatan signifikan sebesar 32 persen atau 3.304 pelanggaran. Sedangkan triwulan pertama 2021 jumlah pelanggaran disiplin sebanyak 536 pelanggaran.

Untuk pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) tahun 2018 tercatat sebanyak 1.203 pelanggaran, tahun 2019 terjadi penurunan 19 persen, yakni 1.021 pelanggaran.

Memasuki tahun 2020 pelanggaran justru meningkat drastis 103,8 persen atau sebanyak 2.081 pelanggaran. Dan pada triwulan pertama 2021, tercatat 279 pelanggaran.

Sedangkan pelanggaran pidana tahun 2018 sebanyak 1.036 pelanggaran, tahun 2019 menurun 39,4 persen atau 627 pelanggaran. Justru pada tahun 2020 jumlah pelanggaran meningkat tajam 53,3 persen atau 1.024 pelanggaran, dan tahun 2021 ini tercatat sudah ada 147 pelanggaran.

Sambo menyebutkan, Rakernis yang tengah dilaksanakan oleh pihaknya bertajuk "Optimalisasi peran Propam dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi" sebagai salah satu upaya transformasi pengawasan sebagaimana tertuang dalam Program Prioritas Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, lanjut Sambo, pihaknya juga melakukan upaya lain untuk meneliti penyebab meningkatkan jumlah pelanggaran anggota Polri di lapangan.

"Yang tak kalah penting adalah bisa menciptakan formula yang tepat untuk mencegah dan melakukan mitigasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri," kata Sambo.

Rakernis Div Propam Polri dihadiri Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Syofyan Djalil.

Rakernis tahun ini dihadiri oleh 68 personel yang hadir langsung di Rupatama Mabes Polri, dan secara telekonferensi dihadiri oleh 5.920 Kepala Subdit di masing-masing Polda, Kasi Propam Polres dan Polsek.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya