Berita

CFO Huawei, Meng Wanzhou/Net

Dunia

HSBC Serahkan Dokumen Kasus Meng Wanzhou Pada Huawei

SELASA, 13 APRIL 2021 | 10:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hong Kong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) telah sepakat untuk memberikan dokumen kasus Meng Wanzhou kepada Huawei.

Dokumen yang dimaksud merupakan sebuah berkas yang sebelumnya telah diberikan HSBC kepada Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).

Pemberian dokumen itu merupakan penyelesaian dari proses pengadilan selama bebulan-bulan di Hong Kong dan London.


Dalam sebuah pernyataan kepada Associated Press pada Senin (12/4), Huawei mengatakan pihaknya dan HSBC telah sepakat untuk mengikuti putusan pengadilan di Hong Kong.

Sementara dalam sebuah pernyataan kepada Financial Times, HSBC mengatakan telah mencapai kesepakatan dengan Huawei dan Meng untuk menyelesaikan proses hukum di Hong Kong terkait permintaan dokumen mereka.

Namun, masih ada beberapa dokumen lainnya yang dicari oleh Huawei. Salah satunya catatan yang menunjukkan bahwa HSBC tahu Skycom adalah anak perusahaan Huawei, dan dokumen internal sejak 2012 yang menunjukkan bagaimana bank mengevaluasi risiko berbisnis dengan Huawei meskipun ada sanksi internasional terhadap Iran.

Menurut Financial Times, HSBC menyelesaikan transaksi senilai lebih dari 100 juta dolar AS terkait dengan Skycom melalui AS antara tahun 2010 dan 2014, termasuk 7,5 juta dolar AS yang dibayarkan kepada perusahaan kepegawaian Inggris.

Akibatnya Meng yang seorang kepala keuangan Huawei, dituduh melakukan penipuan bank, di mana ia menipu HSBC agar memproses transaksi yang melanggar sanksi internasional.

AS telah meminta ekstradisi Meng sejak penangkapannya di Vancouver oleh otoritas Kanada pada 2018.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya