Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UE Beri Sanksi Baru Kepada 8 Pejabat Iran Dan Tiga Entitas

SELASA, 13 APRIL 2021 | 09:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada delapan komandan milisi Iran dan kepala polisi, termasuk kepala Pengawal Revolusi elit (IRGC).

Para pejabat yang terkena sanksi itu termasuk Hossein Salami, kepala Pengawal Revolusi, pasukan keamanan paling kuat dan bersenjata lengkap di Iran.

Individu lain yang menjadi sasaran sanksi UE, yang mulai berlaku pada hari ini, termasuk anggota milisi garis keras Basij Iran, yang berada di bawah komando Pengawal Revolusi, dan pimpinannya Gholamreza Soleimani, seperti dilaporkan Al-Arabiya, Senin (12/4).


Sanksi itu dijatuhkan atas dugaan pelanggaran hak asasi  manusia pada 2019 lalu.

Sekitar 1.500 orang tewas selama kurang dari dua minggu kerusuhan yang dimulai pada 15 November 2019, menurut jumlah korban yang diberikan kepada Reuters oleh tiga pejabat kementerian dalam negeri Iran pada saat itu. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan jumlahnya setidaknya 304.

Pada 9 Maret, pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Iran, Javaid Rehman, mempresentasikan laporan yang mengatakan Teheran menggunakan kekuatan mematikan selama protes dan menegurnya karena gagal melakukan penyelidikan yang tepat atau gagal meminta pertanggungjawaban

Mengutip laman resmi Dewan Uni Eropa, disebutkan bahwa Dewan emutuskan untuk memperpanjang langkah-langkah pembatasannya menanggapi pelanggaran hak asasi manusia yang serius di Iran hingga 13 April 2022.

Langkah-langkah ini terdiri dari larangan perjalanan dan pembekuan aset, dan larangan ekspor peralatan ke Iran yang mungkin digunakan untuk represi internal,  termasuk perangkat untuk memonitor telekomunikasi. Selain itu, warga negara dan perusahaan UE dilarang menyediakan dana untuk individu dan entitas yang terdaftar.

Tindakan ini pertama kali diberlakukan pada tahun 2011 dan telah diperpanjang sejak saat itu setiap tahun.

Dewan Eropa  juga menambahkan delapan orang dan tiga entitas ke daftar sanksi baru. Dewan menilai delapan pejabat dan tiga entitas itu berperan kekerasan terhadap para demonstran November 2019 di Iran. Sehingga keseluruhan yang mendapat sanksi Iran berjumlah 89 individu dan 4 entitas.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya