Berita

Ketua DPP PPP, Syafullah Tamliha/Net

Politik

Prabowo Diminta Beri Penjelasan Komprehensif Soal Pembentukan Detasemen Kawal Khusus

SELASA, 13 APRIL 2021 | 07:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Menteri Pertahanan Prabowo Subibianto diminta untuk menjelaskan secara langsung mengenai pembentukan Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus). Di mana Denwalsus ini dibentuk Prabowo untuk mengawal dirinya dan tamu VVIP.

Ketua DPP PPP, Syafullah Tamliha berharap ada penjelasan langsung dari Prabowo mengenai tugas, pokok, dan fungsi Denwalsus dan sumber anggarannya.

“Agar tidak tumpang tindih dengan empat matra, yaitu Mabes TNI, Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara," katanya kepada wartawan, Senin (12/4).


Selama ini, pengawalan untuk Menhan adalah kewenangan TNI dan dilakukan berlapis dari Unit Organisasi (UO) Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

“Pengawalan tersebut juga berlaku bagi tamu Menhan dari negara sahabat," sebutnya.

Sementara itu, Jurubicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa sejak awal ada prajurit yang ditugaskan Markas Besar TNI dari tiga matra menjadi grup atau pasukan jajar kehormatan di Kementerian Pertahanan.

Tugasnya melakukan upacara jajar kehormatan atau upacara militer penyambutan tamu-tamu VVIP Kementerian Pertahanan.

Di era Prabowo, ada perbedaan mengenai kriteria pasukan ini. Dia ingin agar Mabes TNI menyediakan pasukan jajar kehormatan yang representatif dari personal TNI.

Artinya, personel militer Indonesia yang kelihatan gagah dan  secara fisik merepresentasikan prajurit-prajurit yang kuat dan sebagainya.

"Sehingga ketika upacara jajar kehormatan, para tamu-tamu melihat sosok-sosok militer Indonesia itu mumpuni dengan personel-personel yang bugar dan kemudian menarik,” tutupnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya