Berita

Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye-Kyun saat berada di Teheran/Net

Dunia

Tiga Tahun Aset Dibekukan Korsel, PM Chung: Uang Ini Milik Iran, Harus Dikembalikan Kepada Pemiliknya

SELASA, 13 APRIL 2021 | 04:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harapan Iran mengenai pencairan aset yang dibekukan di bank-bank di Korea Selatan nampaknya akan terwujud.

Perdana Menteri Chung Sye-Kyun mengatakan bahwa Korea Selatan memang sudah seharusnya 'segera' mengembalikan 7 miliar dolar AS dana beku itu ke Iran.

Pernyataan itu disampaikan Chung pada konferensi pers Senin di Teheran usai bertemu Penasihat Pemimpin Revolusi Islam, Ali Larijani, Senin (12/4).


Larijani pada pertemuannya dengan Chung mengatakan, permasalahan aset yang diblokir harus segera diselesaikan.

"Sumber daya kami ada di bank negara Anda dan pemerintah Anda harus bisa dipercaya menyelesaikan masalah ini dengan melepaskan aset kami yang diblokir. Masalah ini seharusnya tidak berdampak negatif pada hubungan antara kedua negara," ujar Larijani, seperti dikutip dari Iran Press, Senin (12/4).

Chung sebelumnya telah bertemu dengan Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf untuk membicarakan sejumlah masalah dalam hubungan bilateral. Lalu sehari sebelumnya, ia juga bertemu dengan Wakil Presiden Iran Eshaq Jahangiri.

Kepada Jahangiri, Chung menyampaikan betapa ia berharap hubungan Seoul-Teheran akan tetap langgeng seperti yang selama ini terjalin, walau beberapa tantangan harus dihadapi, termasuk dibekukannya aset Iran di bank-bank Korsel di bawah sanksi Amerika Serikat.

"Saya telah mengatakan sebelumnya bahwa uang ini adalah uang Iran dan harus dikembalikan kepada pemiliknya," kata Chung kepada wartawan di Teheran, seperti dilaporkan media Mehr News yang mengutip Korea Herald, Senin.

"Yang terbaik adalah menemukan cara dan mengembalikannya dengan cepat," ujar Chung.

Langkah bank-bank Korea Selatan untuk memblokir sumber daya asing Iran terjadi pada saat rakyat Iran sangat membutuhkannya karena pandemi virus corona.

Pengembalian dana itu selain memang hak Iran, juga untuk kepentingan terbaik Korea Selatan agar tidak mengganggu hubungan baik yang selama ini terjalin dan melanggengkan kerja sama bilateral.

Chung mengisahkan bahwa ia sangat prihatin mendengar kekecewaan pejabat Iran atas insiden pemblokiran aset. Ia berjanji akan menemukan solusi yang tepat.

Aset Iran yang ditahan Korsel itu belum dibayarkan sejak September 2018 dengan dalih sanksi AS, membuat hubungan kedua negara menjadi kurang baik.

Kunjungan Chung ke Iran adalah lawatan Korsel yang pertama ke negara itu  dalam 44 tahun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya