Berita

Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye-Kyun saat berada di Teheran/Net

Dunia

Tiga Tahun Aset Dibekukan Korsel, PM Chung: Uang Ini Milik Iran, Harus Dikembalikan Kepada Pemiliknya

SELASA, 13 APRIL 2021 | 04:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harapan Iran mengenai pencairan aset yang dibekukan di bank-bank di Korea Selatan nampaknya akan terwujud.

Perdana Menteri Chung Sye-Kyun mengatakan bahwa Korea Selatan memang sudah seharusnya 'segera' mengembalikan 7 miliar dolar AS dana beku itu ke Iran.

Pernyataan itu disampaikan Chung pada konferensi pers Senin di Teheran usai bertemu Penasihat Pemimpin Revolusi Islam, Ali Larijani, Senin (12/4).


Larijani pada pertemuannya dengan Chung mengatakan, permasalahan aset yang diblokir harus segera diselesaikan.

"Sumber daya kami ada di bank negara Anda dan pemerintah Anda harus bisa dipercaya menyelesaikan masalah ini dengan melepaskan aset kami yang diblokir. Masalah ini seharusnya tidak berdampak negatif pada hubungan antara kedua negara," ujar Larijani, seperti dikutip dari Iran Press, Senin (12/4).

Chung sebelumnya telah bertemu dengan Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf untuk membicarakan sejumlah masalah dalam hubungan bilateral. Lalu sehari sebelumnya, ia juga bertemu dengan Wakil Presiden Iran Eshaq Jahangiri.

Kepada Jahangiri, Chung menyampaikan betapa ia berharap hubungan Seoul-Teheran akan tetap langgeng seperti yang selama ini terjalin, walau beberapa tantangan harus dihadapi, termasuk dibekukannya aset Iran di bank-bank Korsel di bawah sanksi Amerika Serikat.

"Saya telah mengatakan sebelumnya bahwa uang ini adalah uang Iran dan harus dikembalikan kepada pemiliknya," kata Chung kepada wartawan di Teheran, seperti dilaporkan media Mehr News yang mengutip Korea Herald, Senin.

"Yang terbaik adalah menemukan cara dan mengembalikannya dengan cepat," ujar Chung.

Langkah bank-bank Korea Selatan untuk memblokir sumber daya asing Iran terjadi pada saat rakyat Iran sangat membutuhkannya karena pandemi virus corona.

Pengembalian dana itu selain memang hak Iran, juga untuk kepentingan terbaik Korea Selatan agar tidak mengganggu hubungan baik yang selama ini terjalin dan melanggengkan kerja sama bilateral.

Chung mengisahkan bahwa ia sangat prihatin mendengar kekecewaan pejabat Iran atas insiden pemblokiran aset. Ia berjanji akan menemukan solusi yang tepat.

Aset Iran yang ditahan Korsel itu belum dibayarkan sejak September 2018 dengan dalih sanksi AS, membuat hubungan kedua negara menjadi kurang baik.

Kunjungan Chung ke Iran adalah lawatan Korsel yang pertama ke negara itu  dalam 44 tahun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya