Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Net

Politik

Salamuddin Daeng: PGN Rugi Karena Jadi Sapi Perahan Agar Oligarki Kenyang

SENIN, 12 APRIL 2021 | 17:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerugian yang dialami anak perusahaan PT Pertamina, yakni PT Perusahaan Gas Negara (PGN) hingga Rp 3,8 triliun di tahun 2020 bukan kabar yang mengejutkan.

Menurut peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, kerugian PGN terjadi karena selama ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah menjadi sapi perahan oligarki.

"Sebagai sapi perahan, maka sudah pasti BUMN itu rugi. Sementara oligarki swasta pemerah dan peminum susu sapi perahan sampai kenyang, sampai mabok, sampai muntah-muntah," kata Salamuddin Daeng kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/4).


Ia memaparkan, kerugian PGN juga terjadi akibat tekanan regulasi yang ada. Hal ini pun diamini manajemen PGN bahwa tekanan peraturan yang dibuat pemerintah sebagai faktor eksternal PGN rugi.

Sudah mengalami kerugian, kata dia, PGN masih ditekan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui kasus sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) periode 2012-2013. Kasus ini diajukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui upaya hukum peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) pada Desember 2020.

"PGN harus membayar pajak dan denda sebesar 278,4 juta dolar AS pada tahun 2020. Nilai sangat besat untuk ukuran keuangan PGN. Padahal PGN sudah digencet sebelumnya oleh 'Sinuhun' untuk menurunkan harga gas," jelasnya.

'Sinuhun' yang dimaksud merujuk pada Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan penugasan kepada menterinya dengan Kepmen ESDM 89K/2020 tentang Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri tertentu, dan Kepmen 91K/2020 tentang harga gas untuk pembangkit listrik.

"Inti peratutan tersebut adalah PGN digencet untuk menurunkan harga gas 6 dolar per MMBTU. Harga ini di bawah harga beli gas PGN kepada perusahaan hulu. Peraturan ini memang rada ancur alias kacau," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya