Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Net

Politik

Salamuddin Daeng: PGN Rugi Karena Jadi Sapi Perahan Agar Oligarki Kenyang

SENIN, 12 APRIL 2021 | 17:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerugian yang dialami anak perusahaan PT Pertamina, yakni PT Perusahaan Gas Negara (PGN) hingga Rp 3,8 triliun di tahun 2020 bukan kabar yang mengejutkan.

Menurut peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, kerugian PGN terjadi karena selama ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah menjadi sapi perahan oligarki.

"Sebagai sapi perahan, maka sudah pasti BUMN itu rugi. Sementara oligarki swasta pemerah dan peminum susu sapi perahan sampai kenyang, sampai mabok, sampai muntah-muntah," kata Salamuddin Daeng kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/4).

Ia memaparkan, kerugian PGN juga terjadi akibat tekanan regulasi yang ada. Hal ini pun diamini manajemen PGN bahwa tekanan peraturan yang dibuat pemerintah sebagai faktor eksternal PGN rugi.

Sudah mengalami kerugian, kata dia, PGN masih ditekan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui kasus sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) periode 2012-2013. Kasus ini diajukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui upaya hukum peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) pada Desember 2020.

"PGN harus membayar pajak dan denda sebesar 278,4 juta dolar AS pada tahun 2020. Nilai sangat besat untuk ukuran keuangan PGN. Padahal PGN sudah digencet sebelumnya oleh 'Sinuhun' untuk menurunkan harga gas," jelasnya.

'Sinuhun' yang dimaksud merujuk pada Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan penugasan kepada menterinya dengan Kepmen ESDM 89K/2020 tentang Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri tertentu, dan Kepmen 91K/2020 tentang harga gas untuk pembangkit listrik.

"Inti peratutan tersebut adalah PGN digencet untuk menurunkan harga gas 6 dolar per MMBTU. Harga ini di bawah harga beli gas PGN kepada perusahaan hulu. Peraturan ini memang rada ancur alias kacau," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya