Berita

Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Musi 2021 di halaman Ditlantas, Senin (12/4).

Presisi

Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi 2021, Ini Sasarannya

SENIN, 12 APRIL 2021 | 13:39 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Ditlantas Polda Sumsel dan jajaran akan menggelar Operasi Keselamatan Musi 2021 mulai hari ini, Senin (12/4) hingga 14 hari ke depan. Operasi ini digelar demi mewujudkan dan memelihara Kamseltibcarlantas serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan

Selain itu, juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai bentuk kesiapannya, Polda Sumsel melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Musi 2021, Senin (12/4) di halaman Ditlantas Polda Sumsel.

Operasi ini mengusung misi, melalui operasi keselamatan-2021 mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021.


Apel gelar pasukan ini ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada para perwakilan personil yang ditunjuk dan pemeriksaan pasukan langsung oleh Kapolda Sumsel IrjenEko Indra Heri.

“Menjelang Ramadhan dan Idulfitri, kita mulai dari Polda hingga Polres melaksanakan kegiatan edukasi, memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolda didampingi Direktur Ditlantas Kombes Cornelis Hotman Sirait, usai apel gelar pasukan, Senin (12/4).

Kapolda menyebut Ops Keselamatan Musi 2021 ini juga untuk mengatasi permasalahan lalu lintas dan perlu dilakukan berbagai upaya dalam menciptakan situasi kamseltibcar dengan memberdayakan seluruh stake holder guna menyelesaikan permasalahan lalu lintas secara tuntas.

Sasaran operasi keselamatan kali ini menitik beratkan pada 10 prioritas pelanggaran yang dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan yaitu  tidak menggunakan Helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, pengendara tidak memiliki SIM, berkendara sambil menggunakan HP.

Lalu berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, kendaraan tanpa TNKB yang sah dan pelanggaran Odol (Over Dimention-Over Load).

Target lainnya adalah menekan penyebaran Covid-19.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya